Korban Tewas Ditabrak Mobil Pol PP Sopir Ojol, Terpental ke Bawah Flyover

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi kecelakaan motor. Foto: Sofirinaja/Getty Images
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kecelakaan motor. Foto: Sofirinaja/Getty Images

Polisi mengungkap kondisi pemotor yang korban tewas usai ditabrak mobil Satpol PP di Flyover Jalan Raya Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat (24/11) siang.

Polisi mengatakan, pemotor yang merupakan sopir ojek online (ojol) itu tewas usai ditabrak dan terpental hingga ke bawah flyover.

"Iya, yang meninggal dunia (ojek online). Jadi setelah tertabrak terpental jatuh ke bawah," ujar Kasat Lantas Polres Jakarta Utara, Kompol Edy Purwanto saat dihubungi wartawan, Jumat (23/11).

Berdasarkan pemeriksaan, sopir ojol itu berinisial T (47). Jenazahnya dibawa ke RSCM untuk divisum.

"Luka di kepala, meninggal dunia di TKP. Selanjutnya jenazah dikirim ke RSCM dan memintakan Visum et Repertum mayat," tutur Edy.

Kecelakaan berawal saat mobil Satpol PP yang dikendarai AH (44) membawa anggota Pol PP lainnya, yakni UP (53), AK (53), S (40), BK (50), dan GS (42), melaju di Jalan Yos Sudarso, Wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Tepatnya di flyover dekat Ruko Bursa Otomotif Sunter, mendahului dari kanan kemudian oleng ke kanan dan ke kiri menabrak kendaraan sepeda motor Yamaha Fino E-3499-QAC pengendara saudara T (47) dan kendaraan sepeda motor Honda Vario B-6009-WTB, pengendara saudara ZA (37) yang melaju searah di depan kirinya," jelas Kompol Edy.

Akibat tabrakan itu, pemotor T meninggal dunia di tempat. Sementara pemotor ZA beserta 5 penumpang mobil Satpol PP itu mengalami luka-luka.