Korban Tewas Kebakaran Gudang Elpiji di Bali Bertambah Jadi 5 Orang

12 Juni 2024 12:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti temuan hasil pengawasan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) gas LPG 3 kilogram saat ekpose di PT Patra Trading SPPBE Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu, (25/5/2024). Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti temuan hasil pengawasan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) gas LPG 3 kilogram saat ekpose di PT Patra Trading SPPBE Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu, (25/5/2024). Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Korban tewas dalam peristiwa kebakaran gudang elpiji di Jalan Cargo II, Kelurahan Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali, bertambah dari tiga menjadi lima orang.
ADVERTISEMENT
"Update hari ini ada dua pasien tambahan yang meninggal. Jadi total meninggal sampai hari ini berjumlah lima orang," kata Kasubag Humas RSUP Prof IGNG Ngoerah, I Ketut Dewa Kresna, Rabu (12/6).
Korban tewas terbaru adalah Petrus Jewarut (31), yang meninggal pada Selasa (11/6) pukul 21.30 WITA, dan Robiaprianus Amput (23), yang meninggal pada Rabu (12/6) pukul 10.30 WITA.
"Petrus mengalami luka bakar pada tubuh mencapai 80 persen dan Robiaprianus 87 persen," tambahnya.

18 Karyawan Dilarikan ke RS

Diberitakan sebelumnya, gudang gas elpiji ini terbakar pada Minggu (9/6) pukul 06.30 WITA. Dalam peristiwa ini, 18 karyawan dilarikan ke rumah sakit.
Data identitas para korban adalah Wiri Sumardi (35), Ahmad Tamyis Mujaki (25), Danu Sembara (31), Suherminadi (47), Yoga Wahyu Pratama (24), M. Umar Effendi (34), Edi (34), Eko Budi Santoso, Robiaprianus Amput, Ernus, Yolla Aldy, Mohamad Sofyan, Yudis Aldyanto, Purwanto, Yudi, Diki, Katiran, dan Didik Suryanto.
ADVERTISEMENT
Para korban didiagnosa mengalami luka bakar mulai dari 36 hingga 90 persen. Hingga saat ini, 13 korban lainnya masih dirawat di tiga rumah sakit berbeda.
Dalam kasus ini, polisi belum menetapkan tersangka. Polisi dan Pertamina memiliki pernyataan berbeda tentang izin usaha penyaluran perusahaan CV Bali Perkasa milik Sukojin.
Polisi menyebut Sukojin memiliki izin usaha penyaluran, sementara Pertamina menyebut gudang itu adalah pabrik elpiji oplosan. Namun, warga setempat menduga gudang ini memang pabrik elpiji oplosan yang beroperasi secara tertutup.