Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Korban Tewas Kebakaran Ruko di Samarinda Bertambah, Total Jadi 8 Orang
21 April 2022 22:53 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) AW Syahranie menyatakan Nur Aqila (9) mengembuskan napas terkahir pada Kamis (21/4) sekitar pukul 17.53 Wita.
Korban merupakan satu dari delapan korban yang terperangkap di dalam ruko deret yang terbakar pada Minggu (17/4) lalu. Bocah perempuan itu sempat enam hari menjalani perawatan insentif di ruang PICU RSUD AW Syahranie Samarinda.
"Telah meninggal dunia An.NA [Nur Aqila] di ruang PICU setelah opname selama 6 hari," kata Humas RSUD AW Syahranie, dr Arysia Andhina dalam keterangan tertulis.
Korban mengembuskan napas terakhir saat didampingi oleh ayah dan kerabatnya yang lain. "Kita doakan semoga almarhumah Husnul Khotimah," lanjutnya.
Arysa melanjutkan, pada hari kedua perawatan, korban didiagnosa combutio grade 2-3 4 persen plus trauma inhalasi.
ADVERTISEMENT
"Saat itu tingkat kesadaran menurun atau dalam kondisi koma. Tindakan medis oleh tim dokter RSUD AWS telah maksimal," tandasnya.
Jenazah Nur Aqila selanjutnya dibawa ke ruang mortuary RSUD untuk pemulasaran hingga kemudian diserahkan kepada keluarganya untuk dikebumikan.
Diketahui, kebakaran ruko deret di Jalan AW Syahranie terjadi Minggu (17/4) sekitar pukul 04.45 Wita. Pasca kejadian, 6 penghuni ditemukan dalam kondisi tak bernyawa sementara satu korban lagi meninggal di perjalanan menuju rumah sakit.
Kepolisian memastikan korban meninggal akibat sesak nafas lantaran kepulan asap kebakaran. Sebelumnya seluruh korban terkunci dari luar.
Selain para korban tersebut, satu korban lagi Nur Aqila (9) dievakuasi dalam kondisi kritis lantaran mengalami luka berat.
Usai olah tempat kejadian, Polisi menyatakan api pada peristiwa kebakaran bersumber dari Toyota Hilux KT 8502 NN warna putih yang dikemudikan oleh M (21). Polisi menetapkan pria yang bekerja sebagai mekanik tersebut sebagai tersangka lantaran lalai dalam berkendara hingga menabrak pagar ruko deret tersebut.
ADVERTISEMENT
Live Update