Korlabi Siap Bela Habib Jafar Shodik yang Ditangkap karena Hina Ma'ruf

5 Desember 2019 13:31 WIB
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jaffar Sodiq, pelaku penghinaan Wapres Ma'ruf Amin ditangkap Bareskrim di Depok. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Jaffar Sodiq, pelaku penghinaan Wapres Ma'ruf Amin ditangkap Bareskrim di Depok. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Koordinator Bela Islam (Korlabi) menyesalkan penangkapan terhadap Habib Jafar Shodik Alattas di Depok karena menghina wapres Ma'ruf Amin dengan sebutan 'babi'. Mereka menilai, penanganan hukum Jafar Shodik berbeda dengan Sukmawati Soekarnoputri.
ADVERTISEMENT
Sekjen Korlabi, Novel Bamukmin, mengatakan pihaknya akan memberi bantuan hukum pada Habib Jafar. Namun, ia menilai polisi pilih-pilih dalam menangani kasus.
“Dalam hal Habib Jafar Shodik Alattas saya akan siap mendampingi beliau dan siap untuk menggelar aksi di depan MUI Pusat,” kata Novel, Kamis (5/12).
“Karena MUI sudah diduga menjadi provokator dan mendukung oknum Ketua MUI yang sampai saat ini tidak mau mengundurkan diri,” sambung Novel.
Sekjen Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi) Novel Bamukmin memberikan keterangan pers di Kantor MUI, Jakarta. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Korlabi meminta, Bareskrim Polri juga menangkap Sukmawati. Ia menyebut, Sukmawati menghina Nabi Muhammad SAW.
Menurut Novel, sikap penanganan hukum Bareskrim terhadap Jafar dan Sukawati berbeda. Padahal status setiap warga negara sama di mata hukum.
“Kondisi negara ini darurat, penista agama sehingga harus dengan cepat aparat bergerak sehingga dengan tidak ditangkapnya Sukmawati dan Muwafiq mereka umat Islam makin terus terprovokasi dengan ulah para yang mendiamian para pelaku yang diduga menistakan agama,” tandasnya.
Jaffar Sodiq, pelaku penghinaan Wapres Ma'ruf Amin ditangkap Bareskrim di Depok. Foto: Dok. Istimewa
Sebelumnya, Ketua RT05 Depok, Witutu membenarkan penangkapan terhadap Jafar Shodik. Ia mengatakan, dimintai kepolisian dari Bareskrim menujukkan rumah Jafar.
ADVERTISEMENT
“Pukul 23.30 WIB itu dari kepolisian Mabes Polri. Itu permisi ke rumah, menanyakan ada enggak warga saya yang bernama Jafar Shodik,” ujar Witutu.
“Sekitar pukul 00.00 Pak Jafarnya datang dan saya ajak ke rumah jadi setelah itu dikasih tunjuk surat Sprin tugasnya dan dibawa ke Mabes,” tandasnya.
Sebelumnya, ceramah Jafar Shodik ramai di tersebar di media sosial. Ceramah itu diadakan pada Januari 2019 di Kalbar dan diposting pada 30 November 2019. Dalam ceramahnya, Jafar menjelaskan ustaz bayaran sama dengan babi. Dia lalu bertanya kepada jemaah,"Jadi Ma'ruf Amin babi bukan?" yang dijawab jemaah,"Babi."