Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.90.0
Korlantas Akan Tindak Bus Telolet Buntut Bocah Terlindas di Cilegon
21 Maret 2024 17:47 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Buntut kasus bocah telolet yang terlindas bus di Cilegon, Korlantas Polri menerbitkan surat telegram untuk menindak bus-bus yang masih menggunakan klakson modifikasi tersebut.
ADVERTISEMENT
Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso mengatakan, kepolisian telah melakukan evaluasi dan menerbitkan aturan yang akan dipakai sebagai acuan terkini untuk menindak bus-bus yang memakai klakson telolet.
"Jadi memang kemarin sudah langsung saya dari evaluasi kejadian di Cilegon, kemudian beberapa tempat itu saya sudah keluarkan dari Pak Kakorlantas sudah mengeluarkan ST, Surat Telegram ke seluruh jajaran di Indonesia untuk melakukan penindakan terhadap ketentuan," ujar Slamet kepada wartawan di DPR, Kamis (21/3).
Melalui telegram itu, pelanggarnya akan dijerat dengan aturan yang ada pada ketentuan knalpot brong, yakni Surat Telegram Kapolri ST/1045/V/HUK.6.2./2021.
"Karena ketentuan telolet itu hampir sama dengan ketentuan knalpot brong. Gitu ya. Jadi mereka menggunakan pasal itu untuk kita melakukan penindakannya," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, Slamet memastikan tidak akan ada razia besar-besaran. Polri mengutamakan sosialisasi dan teguran terlebih dahulu bagi bus yang masih menggunakan klakson modifikasi tersebut.
"Ya, kita sosialisasi dulu, teguran kita sampaikan kepada mereka untuk tidak menggunakan itu, karena beberapa korban sudah ada," tutupnya.
Tak hanya dari kepolisian, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan juga melakukan evaluasi dan telah memberikan surat edaran untuk memperhatikan dan memeriksa penggunaan tambahan seperti klakson.
Sementara menurut pengamat transportasi, penegakan aturan juga harus sejalan dengan edukasi yang diberikan orang tua kepada anak-anaknya bahwa tradisi meminta telolet itu adalah tindakan yang membahayakan keselamatan jiwa.