Korlantas Juga Lakukan Pemilahan Ganjil Genap Selain di KM 10 dan 47 Tol Japek
·waktu baca 3 menit

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi memberikan penjelasan tentang berbagai cara untuk melakukan filtrasi kendaraan di dalam tol. Mulai dari sosialisasi kepada masyarakat hingga pelaksanaan ganjil genap.
Menurut Firman, pemilahan kendaraan yang dimulai dari Tol Jakarta-Cikampek KM 10 dilakukan untuk memudahkan petugas dalam menindak pengendara yang tidak mematuhi aturan ganjil genap di jalan tol.
“Kenapa di KM 10? Orang memilih jalan di MBZ (Jalan Tol Layang Mohamed Bin Zayed), tadi itu yang tertib kita naikkan ke atas ke MBZ, yang tidak tertib ke bawah supaya bisa kita keluarkan, nanti dipilahnya di sana. Itulah latihan,” kata Firman di gedung command center PJR, Senin (25/4).
Besok harapan saya tidak ada yang dikeluarkan, semuanya tertib.
--Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi
Sementara itu, Firman menjelaskan, selain pemilahan di KM 10 dan KM 47, nantinya di ruas jalan tol lainnya juga akan diterapkan filtrasi bagi para pengendara yang masih tidak tertib untuk mematuhi aturan ganjil genap.
Namun Firman menegaskan hal tersebut dilakukan sebagai salah satu sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas di jalan tol saat arus mudik Lebaran 2022.
“Nanti ada [filtrasi di lokasi lain], tapi kan saya bilang tadi, kan kita tidak mau menjadi sosok yang menyakiti orang, lebih baik masyarakat tertib saja. Tapi ya itulah konsekuensi patuh hukum, yang lain bisa patuh kenapa kita tidak,” pungkasnya.
Sebelumnya, PT Jasa Marga (Persero) Tbk bersama Korlantas Polri mulai hari ini telah melakukan uji coba penerapan rekayasa lalu lintas Ganjil-Genap di ruas Jalan Tol Cikampek.
Rekayasa lalu lintas ini dilakukan hingga Rabu (27/4) guna mengantisipasi terjadinya kemacetan jelang arus mudik lebaran.
General Manager Representative Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division (JTTRD), Muhammad Taufik Akbar mengatakan selama masa ujicoba tersebut ada 2 lokasi untuk memilah kendaraan berplat nomor ganji dan genap, yakni mulai di titik KM 10 A dan KM 47 A di ruas Tol Jakarta-Cikampek.
Berikut detail 2 lokasi pemilahan kendaraan berplat nomor ganjil dan genap;
1. Di KM 10 A Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek diberlakukan pemilahan jenis kendaraan golongan kecil berplat nomor ganjil dapat melintas di Ruas Jalan Tol Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) sedangkan untuk kendaraan berplat nomor genap diarahkan menggunakan Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah.
2. KM 47 A Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek diberlakukan pemilahan kendaraan berplat nomor ganjil dapat melanjutkan perjalanan melalui Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek sedangkan kendaraan berplat nomor genap yang menuju arah Cikampek dialihkan melalui Gerbang Tol (GT) Karawang Barat.
