Korlantas: Pelat Khusus 'ZZ' Terpasang di Mobil Mewah Patut Dicurigai Palsu

3 Mei 2024 17:05 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus. Foto: Korlantas Polri
zoom-in-whitePerbesar
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus. Foto: Korlantas Polri
ADVERTISEMENT
Korlantas Polri mengungkap cara membedakan pelat nomor khusus berkode 'ZZ' antara yang asli dengan palsu. Di mana, saat ini disebut masih ada oknum biro jasa yang menerbitkan pelat 'ZZ' palsu dengan tarif Rp 55-100 juta.
ADVERTISEMENT
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, pelat nomor khusus ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan dinas pejabat TNI- Polri, serta ASN eselon I dan II.
"Kalau mobil Land Rover yang harga Rp 7 miliar terus pakai ZZ kan keterlaluan itu, pasti palsu. Patut dicurigai, mana ada mobil dinas TNI Polri terus kementerian lembaga pakai mobil Rp 7 miliar pakai ZZ," kata Yusri saat dihubungi, Jumat (3/5).
Untuk itu, Yusri telah memerintahkan jajarannya agar tidak ragu menindak tegas kendaraan sipil yang menggunakan pelat palsu berkode ZZ tersebut.
"Ada mobil mewah pakai kaya gini ya udah tangkap aja, pasti palsu tuh. Karena nggak ada, ini diperuntukkan untuk mobil dinas," terangnya.
ADVERTISEMENT
Yusri menjelaskan, kebanyakan para pengguna pelat ZZ palsu itu memanfaatkannya untuk menghindari aturan ganjil genap. Padahal, kendaraan yang menggunakan pelat nomor khusus tidak kebal dari aturan.
"Yang namanya nomor khusus itu tetep kena ganjil genap. Ditilang tetap," tegasnya.