Korlantas: Pelat RF Tak Berlaku Lagi Mulai Oktober 2023

26 Januari 2023 13:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
12
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus. Foto: Korlantas Polri
zoom-in-whitePerbesar
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus. Foto: Korlantas Polri
ADVERTISEMENT
Korlantas Polri menyetop penerbitan pelat RF. Sampai akhirnya, seluruh pelat RF tidak berlaku lagi mulai Oktober 2023.
ADVERTISEMENT
"Sejak 10 Oktober tahun lalu 2022 saya setop untuk perpanjangannya, biar kita habiskan sampai 2023," Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus di Mabes Polri, Kamis (26/1).
"Semua penomoran dikendalikan oleh Korlantas dan tidak lagi menggunakan RF, RF itu, ada nomor khusus kita sediakan tersendiri," tambah dia.
Selain pelat khusus, Yusri menjelaskan, ada pula pelat rahasia lain berkode QH, QZ hingga IR yang selama ini digunakan sejumlah pihak. Kode pelat rahasia itu juga bakal diganti.
Ilustrasi mobil dengan pelant nomor polisi RF. Foto: Istimewa
"Kalau yang kemarin nomor rahasia ketahuan oleh masyarakat sudah, QH IR. Besok mengikuti saja, mengikuti nomor yang ada di Polda masing-masing," terangnya.
Penggunaan pelat RF yang banyak disalahgunakan ini menjadi perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Karena itu pula, Sigit meminta pelat rahasia seperti RF ini ditiadakan.
ADVERTISEMENT
"Ada kebijakan Pak Kapolri yang dilihat situasional masyarakat banyak yang protes kepada kepolisian dalam hal ini lalu lintas, tentang penggunaan nomor khusus atau rahasia, nomor khusus dan nomor rahasia yang seliweran di jalanan tol di mana-mana menggunakan strobo," ucap dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga telah menghentikan penerbitan pelat khusus berkode RF. Penghentian itu dilakukan sejak November 2022 lalu.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, pihaknya tidak lagi memproduksi pelat RF sejak November 2022 lalu. Ini tak terlepas dari tingginya angka pelanggaran.
"Bulan November kemarin sudah kita hentikan," kata Latif di Jakarta, Selasa (24/1).
"(Alasannya) untuk penertiban kembali, mereview kembali. Kita ingin mendata kembali," sambungnya.
***
Dapatkan informasi paling trending dan terpercaya seputar entertainment, bola & sport, tekno & sains, dan otomotif setiap saat hanya di kumparanPLAY! Klik di sini.
ADVERTISEMENT