Korlantas Polri Akan Terbitkan Buku Panduan untuk Ujian SIM

4 Januari 2023 1:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ujian praktik SIM makin canggih menggunakan sistem E-Drives. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ujian praktik SIM makin canggih menggunakan sistem E-Drives. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Ada beberapa tes yang harus dijalankan masyarakat jika ingin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM). Di antaranya tes praktik dan teori. Tak sedikit masyarakat yang gagal karena tidak lolos ujian SIM tersebut.
ADVERTISEMENT
Demi mempermudah masyarakat, Korlantas Polri akan menerbitkan buku panduan ujian SIM. Buku itu akan berisi materi yang digunakan dalam tes pembuatan SIM.
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi berharap, buku tersebut bisa membuat masyarakat lebih teredukasi dan siap dalam menjalani ujian pembuatan SIM.
"Kita upayakan dengan pendidikan masyarakat. Semoga satu bulan tak terlalu lama saya sudah sampaikan ke Dir Regident bahwa kita launching buku tentang soal SIM jadi masyarakat bisa belajar dahulu sebelum ujian," ujar Firman di Gedung NTMC Polri, Selasa (3/1).
"Nanti pas ujian tidak lulus juga, ya, kebangetan," sambung dia.
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi saat mengecek Posko Tragia, Nusa Dua, Rabu, (9/11/2022), menjelang KTT G20. Foto: Dok. Istimewa
Selain untuk bekal dalam membuat SIM, Firman mengharapkan masyarakat juga dapat lebih memahami aturan lalu lintas lewat buku tersebut. Sehingga, tak ada lagi masyarakat yang melanggar lalu lintas.
ADVERTISEMENT
"Jadi masyarakat yang ada di jalan harusnya sudah ketahui aturan lalin. Jadi tidak ada yang 'saya tidak tahu Pak', tidak ada. Kalau masih ada masyarakat yang tidak tahu, berarti orangtuanya izinkan anaknya nah orangtuanya yang tanggung jawab, kita tidak mau saling lempar antara polisi dan petugas," jelas Firman.
Meski begitu, Firman mengaku belum mengetahui pasti kapan buku itu dapat resmi diluncurkan. Namun, kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas tetap mesti diterapkan.
"Doakan saja semoga Dir Regident bisa segera selesaikan ini kita lapor Kapolri agar segera di-launching bahwa masyarakat bisa belajar sebelum ujian, itu satu," kata Firman.
"Kedua tentang kepatuhan efektivitas penegakan hukum harus tiga-tiganya seimbang, masyarakat, aturan dan petugas kepolisiannya. Jadi kita upayakan bersama, kami tidak akan diam," pungkasnya.
ADVERTISEMENT