Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.91.0
Korlantas Polri: Ujian Pembuatan SIM Bayar Lewat Bank, Tak Ada Lagi Uang Cash
4 Agustus 2023 22:42 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Korlantas Polri memastikan, sistem pembayaran untuk mengikuti ujian pembuatan SIM akan dilakukan melalui bank. Sistem ini dibuat untuk mengurangi peredaran uang tunai saat proses pembuatan SIM.
ADVERTISEMENT
"Sebagai informasi kepada kawan-kawan juga bahwa untuk ujian SIM biaya seluruhnya melakukan pembayaran melalui bank. Artinya enggak ada lagi uang cash di sini," ujar Kakorlantas Polri, Irjen Firman Santyabudi di Satpas Daan Mogot, Jumat (4/8).
Polri berharap, sistem ini dapat mengurangi kemungkinan terjadinya pungli dalam proses pembuatan SIM. Begitu juga agar ke depannya masyarakat lulus tes SIM karena berlatih, bukan membayar.
"Ya jadi itu yang penting, kami menitipkan jangan ada yang mau lulus dengan membayar. Tapi mau lulus perbanyaklah latihan, baik teori maupun praktik," jelasnya.
Di kesempatan yang sama, Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus menyampaikan, biaya yang diperlukan untuk pembuatan SIM A adalah Rp 120 ribu, untuk SIM C adalah Rp 100 ribu. Sementara untuk perpanjangan SIM C, katanya, adalah sebesar Rp 80 ribu.
ADVERTISEMENT
Jumlah itu sendiri adalah jumlah yang masuk ke kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak, bukan biaya keseluruhan. Sebab dalam pembuatan SIM ada syarat lainnya yang harus dipenuhi dan itu memerlukan biaya.
"Ada yang menanyakn ke saya, 'Pak Yus bikin SIM C kok 200 ribu? Saya bilang apa saja 200 ribu? 100 ribu bayar ke bank, yang ini bayar kesehatan, yang ini psikologi," jelas Yusri.
"Saya sampaikan lagi ke masyarakat syarat memang harus ada lulus kesehatan dan psikologi. Kesehatan dokter umum tidak ada hubungannya dengan kami," sambungnya.