news-card-video
29 Ramadhan 1446 HSabtu, 29 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Korpri Cerita Sudah Usul WFH Sejak 2019, tapi Dibully Habis-habisan

3 Oktober 2023 12:21 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi memberikan sambutan pada pembukaan Rakernas KORPRI, di Jakarta, Selasa (3/10/2023). Foto: Nadia Riso/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi memberikan sambutan pada pembukaan Rakernas KORPRI, di Jakarta, Selasa (3/10/2023). Foto: Nadia Riso/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Dewan Pengurus Korpri Nasional, Zudan Arif Fakrulloh, mengungkapkan pihaknya pernah mengusulkan sistem work from everywhere atau work from home (WFH) sejak 2019 lalu. Saat itu, pandemi COVID-19 belum masuk ke Indonesia dan membuat banyak industri harus menerapkan sistem WFH.
ADVERTISEMENT
"2019 ketika kita [mau] mengawali work from anywhere, work from home. Belum COVID-19. Waktu itu kita sedang mendorong WFH," kata Zudan di Rakernas Korpri di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Selasa (3/10).
Namun, usulan itu sempat ditentang. Zudan bahkan menyebut, pihaknya dibully habis-habisan karena usulan itu.
"Ternyata dibully habis-habisan. 2019 bulan Agustus," ungkapnya.
Meski ditentang, sistem WFH akhirnya diterapkan. Alasannya bukan karena usul Korpri disetujui, melainkan ketika Indonesia harus menerapkan PPKM ketat untuk membatasi pergerakan masyarakat ketika pandemi COVID-19.
Zudan Arif Fakrulloh. Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
"Apa yang kemudian terjadi? Dengan COVID mendorong kita bisa bekerja dari mana pun. Artinya sesuatu yang ditolak berjalan lebih baik dan mempengaruhi sistem reformasi birokrasi," tuturnya.
Dalam kesempatan itu juga, Zudan mengatakan ada 4 program utama yang ingin dikerjakan Korpri. Pertama, meningkatkan kualitas publik dan digitalisasi birokrasi.
ADVERTISEMENT
Program kedua adalah menguatkan ideologi dan karakter ASN. Kemudian menguatkan ideologi dan karakter ASN, perlindungan karier dan hukum ASN, dan peningkatan kesejahteraan ASN.
"Ini terus kami dorong karena banyak ASN dapat masalah hukum," pungkasnya.