Korsel Hapus Syarat Tes COVID-19 bagi Pelaku Perjalanan Internasional

31 Agustus 2022 8:15 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas menggunakan 'thermal scanner' mendeteksi suhu tubuh penumpang yang tiba di Bandara Internasional Incheon, Korea Selatan.  Foto: AFP/STR
zoom-in-whitePerbesar
Petugas menggunakan 'thermal scanner' mendeteksi suhu tubuh penumpang yang tiba di Bandara Internasional Incheon, Korea Selatan. Foto: AFP/STR
ADVERTISEMENT
Korea Selatan akan menghapus syarat tes COVID-19 bagi pelaku perjalanan internasional. Kebijakan ini berlaku mulai Sabtu (3/9).
ADVERTISEMENT
"Korea Selatan akan mengakhiri aturan tes COVID-19 sebelum keberangkatan bagi para pelancong ke negara itu mulai Sabtu," dikutip dari kantor berita lokal Yonhap.
Korea Selatan saat ini sudah mencabut sebagian besar pembatasan terkait pandemi COVID-19 pada Mei.
Sementara terkait kasus harian COVID-19 di Korsel, hingga saat ini masih cukup tinggi yakni di atas 100 ribu per hari. Terbaru pada Senin (29/8), ada tambahan kasus sebanyak 115.519.
Dengan tambahan itu, jumlah kasus COVID-19 di Korsel kini menjadi 23.142.479 orang. Kasus aktif 2.030.568.
Sedangkan angka kematian masih cukup tinggi. Tercatat ada tambahan 71 pasien meninggal pada Senin. Sehingga total pasien COVID-19 meninggal menjadi 26.689 orang.