Korsel Sanksi Korut Terkait Program Rudal dan Nuklir

17 Januari 2024 10:43 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rudal balistik antarbenua Hwasong-18 diluncurkan dari lokasi yang dirahasiakan di Korea Utara. Foto: KCNA/via REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Rudal balistik antarbenua Hwasong-18 diluncurkan dari lokasi yang dirahasiakan di Korea Utara. Foto: KCNA/via REUTERS
ADVERTISEMENT
Korea Selatan menjatuhkan sanksi kepada dua individu, tiga entitas dan 11 kapal terkait program rudal dan nuklir Korea Utara (Korut). Pernyataan tersebut disampaikan Kemlu Korsel pada Rabu (17/1).
ADVERTISEMENT
Sanksi dijatuhkan sehari usai Korut melakukan uji coba rudal jarak jauh. Korsel dan AS mengecam keras aksi Korut.
Dua negara sekutu tersebut menegaskan, aksi Korut merupakan pelanggaran dari resolusi Dewan Keamanan PBB, demikian dikutip dari Reuters.
Menurut Kemlu Korsel sanksi terbaru khusus ditargetkan kepada pihak-pihak terlibat penyelundupan energi ilegal lewat laut.
Korsel telah berulang kali menjatuhkan sanksi mandiri kepada Korut. Langkah Korsel mengikuti apa yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan Jepang.
Secara khusus sanksi Korsel ditargetkan untuk menekan pendanaan Korut.
Pada Kamis (18/1), perwakilan Korsel, AS, dan Jepang direncanakan bertemu untuk membahas isu nuklir Korut.
Semenanjung Korea pada beberapa tahun terakhir memanas, akibat uji coba rudal yang rutin dilakukan Korut.
ADVERTISEMENT
Pemimpin Korut Kim Jong-un bahkan pada pekan ini meminta perubahan konstitusi. Dia ingin menjadikan Korsel musuh utama Korut lewat konstitusi.
Kim Jong-un menegaskan, Korut siap berperang melawan Korsel.