Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Korsup KPK Sambangi Sumba, NTT, Soroti Angka MCP yang Masih Rendah
24 Juli 2024 23:41 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK untuk Wilayah V menyambangi daerah Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak Senin (22/7).
ADVERTISEMENT
Pada hari ini, Rabu (24/7), tim yang dipimpin oleh Kasatgas Korsup KPK Wilayah V Dian Patria itu telah menyambangi Kabupaten Sumba Barat Daya dan Kabupaten Sumba Barat.
Apa alasannya?
"Karena kami belum pernah ke sini lagi. Kedua, memang Sumba ini rawan, karena rendah tata kelolanya," ujar Dian kepada kumparan, di Sumba Barat, NTT.
"Zona merah lah. Apalagi Sumba Barat Daya, tata kelolanya rendah, dan PAD [Pendapatan Asli Daerah] kecil, orang miskin ekstrem sini banyak sekali. Sementara di sini punya potensi wisata yang luar biasa," lanjut dia.
Dalam rapat koordinasi bersama Pemerintah Daerah Sumba Barat, Dian juga menekankan bahwa kedatangannya bukan untuk mencari kesalahan aparatur negara. Melainkan, melakukan pencegahan tindakan korupsi agar tak terjadi di masa mendatang.
ADVERTISEMENT
Ia pun mengingatkan Pemerintah Daerah Sumba Barat agar meningkatkan upaya pencegahan korupsi di daerah. Sebab, berdasarkan nilai indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Sumba Barat yang dikeluarkan KPK untuk tahun 2023 baru menyentuh angka 56,22 persen.
Untuk pemerintah daerah (pemda) dengan skor MCP terendah adalah Kabupaten Sumba Barat Daya, yang didatangi KPK pada Senin (22/7) dan Selasa (23/7) kemarin, dengan skor 17,41 persen. Sementara, yang tertinggi adalah Kabupaten Manggarai Barat dengan skor 85,15 persen.
Adapun KPK menggunakan aplikasi MCP tersebut untuk menghitung nilai pencegahan korupsi di suatu daerah. Skor MCP menggunakan skala 0–100. Makin mendekati 100, maka capaian program korupsi makin baik.
Terdapat delapan indikator untuk penilaian dengan MCP, yang meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, manajemen aset daerah, manajemen aparatur sipil negara, pengawasan, perizinan, optimalisasi pajak daerah, dan tata kelola dana desa.
ADVERTISEMENT
Namun, Dian menegaskan bahwa penilaian MCP hanyalah salah satu tools. Meski pemerintah daerah mendapatkan skor MCP yang tinggi, belum tentu tidak ada tindakan korupsi.
"Tapi, yang lebih penting makanya kita ada [tinjau ke] lapangannya. Jangan sampai di atas kertas itu bagus, di lapangannya lain lagi," tuturnya seusai rapat koordinasi bersama Pemerintah Daerah Sumba Barat, NTT, Rabu (24/7).
"[Skornya tinggi] itu tidak ada tindakan korupsi itu belum tentu," sambung dia.
Untuk itulah, peran Korsup KPK di wilayah hadir dengan memberikan pendampingan ke pemerintah daerah untuk percepatan pencegahan korupsi di daerah.
Misalnya, meninjau langsung tempat usaha yang sebenarnya mampu berkontribusi terhadap pendapatan daerah, namun justru menunggak pajak.
Hal itu juga dilakukan Korsup KPK Wilayah V saat mendatangi salah satu hotel di Desa Tanjung Karoso, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT, Selasa (23/7) kemarin. Ternyata, hotel itu belum membayar pajak sejak Oktober 2023 hingga April 2024.
ADVERTISEMENT
Namun setelah disidak KPK, belum sampai 1x24 jam, pihak hotel membayar tunggakannya ke Bapenda Sumba Barat Daya.
Komitmen Pemda Sumba Barat Capai MCP 80 Persen
Saat ditemui seusai rapat koordinasi pencegahan tindak pidana korupsi di kantornya, Bupati Sumba Barat Yohanis Dade menegaskan bahwa dirinya menyambut positif pendampingan yang dilakukan KPK dalam upaya pencegahan korupsi di daerahnya.
Tak hanya itu, Yohanis juga menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan skor MCP Sumba Barat hingga mencapai 80 persen.
"Ya tadi sudah saya perintahkan, saya minta seluruh OPD agar menindaklanjuti itu [skor MCP Sumba Barat]. Sehingga, komitmen kita tadi untuk mencapai angka 80 persen itu harus tercapai. Mau tidak mau, suka tidak suka," ucapnya kepada kumparan di kantornya, Rabu (24/7).
ADVERTISEMENT
Bahkan, ia menuturkan bahwa telah memanggil beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi hambatan dalam pencegahan korupsi.
"Harus buat komitmen. Kalau memang tidak bisa, ya, silakan mundur dari jabatan. Karena kita butuh orang kerja, orang punya pemahaman baik, mentalitasnya bagus, orang jujur, dan takut Tuhan," tandas dia.