Kortas Tipikor Diwacanakan Kapolri Sejak 2021, Kenapa Belum Terbentuk?

25 Oktober 2023 19:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada. Foto: Humas Polda Aceh
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada. Foto: Humas Polda Aceh
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) hingga saat ini masih jadi wacana. Padahal korps ini sudah diwacanakan sejak 2021 lalu oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bertepatan dengan polemik 44 mantan pegawai KPK diangkat jadi ASN Polri.
ADVERTISEMENT
Belakangan muncul pertanyaan, apa sebenarnya kendala pembentukan Kortas Tipikor?
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada mengatakan, pembentukan Kortas Tipikor terbentur aturan Kemenpan-RB. Polri tak bisa menentukan kebijakan sendiri.
"Kita sebenarnya sudah mengusulkan untuk membangun Kortas Tipikor. Tapi terbentur juga oleh aturan yang ada di Kemenpan," kata Wahyu dalam Konferensi Hukum Nasional 2023 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (25/10).
"Karena kami tidak bisa menentukan sendiri seperti ini yang kita inginkan, terus kita bikin sendiri, tidak. Setiap pembentukan struktur kami harus mengajukan kepada Kemenpan, harus persetujuan dengan Perpres belum juga turun," lanjut dia.
Sambil menunggu restu dari Kemenpan-RB, Polri telah membentuk Satgas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi. Namun, fungsinya bukan untuk melakukan penindakan.
ADVERTISEMENT
"Jadi Satgas ini kita lakukan bukan untuk melakukan penindakan tapi juga melakukan pencegahan-pencegahan, menginvenstaris ruang-ruang atau titik-titik kelemahan yang di mana terjadi potensi korupsi di situ, di kementerian lembaga yang bisa kita dampingi, kemudian kita berikan masukan-masukan," terangnya.
Sedianya pembentukan Kortas Tipikor ini untuk menampung 44 eks pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) lalu diangkat menjadi ASN Polri.
Kortas Tipikor nantinya akan dipimpin oleh Jenderal Bintang 2. Ini merupakan peningkatan tugas dari Dittipikor Bareskrim Polri yang sekarang dipimpin oleh Jenderal Bintang 1.