Kortastipidkor Polri yang Baru Dibentuk Dijabat Brigjen Cahyono Wibowo

12 November 2024 23:18 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskirm Polri, Brigjen Pol Cahyono Wibowo.  Foto: Nugroho GN/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskirm Polri, Brigjen Pol Cahyono Wibowo. Foto: Nugroho GN/kumparan
ADVERTISEMENT
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Brigjen Pol Cahyono Wibowo sebagai Kakortastipdkor Polri. Satuan ini baru dibentuk oleh Presiden ke-7 Jokowi yang tertuang dalam Perpres Nomor 122 Tahun 2024 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri.
ADVERTISEMENT
Penunjukan tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolri dengan nomor ST/2517/XI/KEP./2024. Cahyono Wibowo sebelumnya menjabat sebagai Dirtpidkor Bareskrim Polri.
"Kakortastipdkor BJP Cahyono Wibowo," demikian keterangan tertulis Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, Selasa (12/11).
Dijelaskan Kortastipikor merupakan unsur pelaksana tugas pokok di bidang pemberantasan korupsi. Posisi Kortastipikor ini akan langsung berada di bawah kendali Kapolri.
Kortastipikor ini akan dipimpin oleh Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipikor ) yang bertanggung jawab kepada Kapolri. Kakortastipikor dibantu oleh seorang Wakil Kakortastipikor.
Nantinya, Kortastipikor terdiri paling banyak dari tiga direktorat.