Kortastipidkor soal Tan Kian: Saksi, Bukan Ditahan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Gedung Mabes Polri. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Mabes Polri. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Kortas Tipikor Polri menyebut konglomerat, Tan Kian, hingga kini masih berstatus sebagai saksi dalam penyidikan tiga kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah diusut.

Pernyataan itu disampaikan menyusul beredarnya foto di media sosial yang menyebut Tan Kian telah diamankan penyidik. Dalam foto tersebut, Tan Kian terlihat duduk di sebuah meja mengenakan kaus putih dan rompi cokelat, didampingi sejumlah anggota kepolisian.

Kabag Ops Kortas Tipikor Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi membantah narasi yang beredar. Ia menegaskan, pemeriksaan terhadap Tan Kian dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi.

“Yang bersangkutan saksi, bukan ditahan,” kata Yusuf saat dihubungi, Minggu (12/7).

Yusuf menjelaskan, penyidikan yang tengah berjalan mencakup tiga perkara, yakni dugaan korupsi blackout batu bara PLN, pengelolaan PT Asabri periode 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada 2020–2025. Penyidik juga mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan ketiga perkara tersebut.

Dalam perkara PT Asabri, eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto telah ditetapkan sebagai tersangka. Meski begitu, belum dijelaskan soal peranan mereka dalam kasus itu.

Di sisi lain, Yusuf memastikan proses pelimpahan penanganan perkara ke Kejaksaan Agung tetap mencakup seluruh perkara yang sebelumnya ditangani Kortas Tipikor.

“Tetap tiga perkara yang dilimpahkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelimpahan tersangka, administrasi penyidikan, dan barang bukti dilakukan secara bertahap karena penyidik masih menyiapkan seluruh kelengkapan yang diperlukan.

“Bertahap. Tentunya penyidik harus mempersiapkan segala sesuatunya termasuk administrasinya,” katanya.

Belum ada keterangan dari Tan Kian mengenai pemeriksaannya sebagai saksi tersebut.