Kortastipikor Polri Dibentuk, Mengapa Tak Kuatkan KPK Saja?

18 Oktober 2024 13:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Mabes Polri. Foto: A.willem/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Mabes Polri. Foto: A.willem/Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 122 tahun 2024 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri. Dalam perpres tersebut, dibentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri (Kortastipikor Polri).
ADVERTISEMENT
Menurut Koordinator Stafsus Presiden Jokowi, Ari Dwipayana, dibentuknya Kortastipikor ini merupakan salah satu concern Jokowi.
"Saya kira ini menjadi concern Bapak Presiden ya, bahwa penegakan hukum terutama bagi pencegahan dan pemberantasan korupsi itu menjadi satu hal yang disiapkan dengan baik, baik dari sisi SDM maupun dari efektivitasnya," kata Ari di Istana Negara, Jumat (18/10).
"Dan tentu di Polri sendiri memerlukan satu format kelembagaan untuk menjalankan fungsi pemberantasan korupsi itu lebih efektif. Jadi saya kira perpres itu adalah respons terhadap upaya yang lebih efektif untuk pemberantasan korupsi," sambungnya.
Lantas apa urgensinya pembentukan Korps tersebut?
Menurut Ari, pembentukannya agar pemberantasan korupsi semakin efektif. "Dari sisi kelembagaan dan juga penguatan sumber daya manusia," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Saat ditanya mengapa tidak menguatkan lembaga KPK saja dibanding membentuk korps baru, Ari menyebut semua instrumen pasti akan diperkuat. Termasuk KPK.
"Ini semua instrumen penegakan hukum kan harus betul-betul diperkuat ya. Di situ ada polisi, ada Kejaksaan, ada KPK. Itu saya kira harus betul-betul diperkuat ya dari sisi kelembagaan maupun SDM-nya," kata dia.
"Dan tentu ditambah lagi dengan koordinasi dan sinergi. Dengan penguatan masing-masing institusi itu saya kira akan menjadi sapu lidi yang kuat gitu ya terikat yang kuat, yang solid gitu untuk pemberantasan korupsi lebih efektif," pungkasnya.
---
Saksikan kumparan Info A1 LIVE Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 pada hari Minggu, 20 Oktober 2024 mulai pukul 09.00 - 18.30 WIB hanya di YouTube kumparan. Informasi selengkapnya dapat kamu akses di: kum.pr/pelantikan2024!
ADVERTISEMENT