Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.3
19 Ramadhan 1446 HRabu, 19 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Kortastipikor Polri Sebut Pihak di Balik Pagar Laut Bekasi dan Deli Serdang Sama
18 Maret 2025 21:57 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Tak hanya menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pagar laut di Kabupaten Tangerang, Kortastipikor Polri juga mengusut beberapa pagar laut di sejumlah lokasi lain seperti di Bekasi dan Deli Serdang.
ADVERTISEMENT
Mereka menyebut, bisa saja pihak yang ada di balik dua pagar laut itu sama.
"Jadi kita menangani kasus yang serupa itu ada tiga, satu di PIK 2, dua Bekasi dan satu lagi di Deli Serdang. Kelihatannya, Bekasi dan Deli Serdang ini sama subjek hukumnya," kata Kakortastipikor Polri, Irjen Cahyono Wibowo, di Mabes Polri pada Selasa (18/3).
Cahyono bahkan menyebut pelaku tindak pidana korupsi berdirinya pagar misterius di Bekasi dan Deli Serdang masih sama. Tak disebut pelaku yang dimaksud merupakan perseorangan ataukah perusahaan.
"Subjek hukum itu calon pelakunya. Pelaku kejahatannya. Sama kelihatannya," ucap dia.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengecek pagar laut di Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. KKP juga telah menyegel pagar laut tersebut.
ADVERTISEMENT
Diketahui, pagar laut di Bekasi telah disegel Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) karena sampai saat ini tidak memiliki izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari KKP.
Pagar laut yang membentang setinggi 2 hingga 3 meter itu telah diikat banner bertuliskan 'Penghentian Kegiatan Pemagaran Laut Tanpa Izin' dengan KOP banner dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.
Sementara, pagar laut di Deli Serdang membentang di kawasan hutan lindung di pesisir pantai.