Korupsi, Adik Presiden Iran Jalani Hukuman Penjara 5 Tahun

16 Oktober 2019 18:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Adik Presiden Iran, Hossein Fereydoun. Foto: AFP/ATTA KENARE
zoom-in-whitePerbesar
Adik Presiden Iran, Hossein Fereydoun. Foto: AFP/ATTA KENARE
ADVERTISEMENT
Adik Presiden Iran Hassan Rouhani, Hossein Fereydoun, Rabu (16/10) menjalani hukuman penjara atas kasus korupsi.
ADVERTISEMENT
Fereydoun adalah mantan penasihat Rouhani. Pada Juli 2017 ia ditangkap atas tuduhan korupsi.
Setelah menjalani persidangan pada 1 Oktober lalu Fereydoun divonis lima tahun penjara karena terbukti korupsi. Vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa yaitu lima tahun penjara.
Pengacara Fereydoun, Hossein Sartipi, mengatakan kliennya dipenjara di Evin yang berlokasi di ibu kota Iran, Teheran.
"Pagi ini, bapak Hossein Fereydoun bersama saya berada di kantor kejaksaan," kata Sartipi seperti dikutip dari AFP, Rabu (16/10).
"Setelah prosedur resmi lengkap, dia dibawa ke penjara Evin dan mendekam di sana," sambung dia.
Sebelum divonis penjara, Fereydoun adalah penasihat kunci bagi sang kakak.