Korupsi di Kementan yang Diusut KPK Diduga Terkait Pemerasan hingga SPJ Fiktif
ยทwaktu baca 2 menit

KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). KPK belum membeberkan kasus yang tengah diusut ini terkait perkara apa.
Plt juru bicara KPK Ali Fikri menyebut, pihaknya belum bisa menjelaskan lebih jauh karena masih proses penyelidikan. KPK juga belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
"Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut. Segera kami sampaikan perkembangannya," kata Ali kepada wartawan, Rabu (14/6).
Informasi yang diterima kumparan, kasus di Kementan ini diduga terkait penerimaan gratifikasi, SPJ fiktif, hingga pemerasan di lingkungan Kementan. Belum diketahui periode terjadinya korupsi tersebut. Saat ini, Mentan dijabat politikus NasDem Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dari informasi yang dihimpun kumparan sejumlah pihak sudah dimintai keterangan terkait penyelidikan KPK ini. Ekspose terbaru kasus tersebut digelar pada Selasa (13/6) kemarin. Diduga ada tiga orang yang akan dijerat sebagai tersangka.
kumparan telah mengkonfirmasi perihal penyidikan serta gelar perkara tersebut kepada plt jubir KPK hingga pimpinan KPK.
Ali membantah soal kasus sudah naik penyidikan. Dia menegaskan, bahwa Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) kasus tersebut belum terbit. Sehingga kasus masih dalam proses penyelidikan, dan belum ada tersangka.
Belum ada pernyataan dari pihak Kementan maupun Syahrul Yasin serta NasDem terkait penyelidikan ini.
Di sisi lain, Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana juga mendapat informasi serupa. Dia menduga KPK menargetkan pihak oposisi pemerintah. Yang ditarget adalah menteri.
"Pagi tadi saya kembali mendapatkan informasi penting. Kali ini soal dugaan kasus korupsi yang sedang berjalan di KPK. Yang ditarget menjadi tersangka lagi-lagi adalah lawan oposisi," kata Denny Indrayana dalam keterangannya, Rabu (14/6).
"Seorang Menteri dengan inisial S*L. Tujuannya jelas, mengganggu koalisi KPP (Koalisi Perubahan untuk Persatuan), dan menjegal pencapresan Anies Baswedan," sambung caleg dari Partai Demokrat tersebut.
