Korut Larang Warganya di Luar Negeri Buka Internet

8 Maret 2017 17:25 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Kim Jong Un mengecek kesiapan pasukan Korut. (Foto: Reuters)
zoom-in-whitePerbesar
Kim Jong Un mengecek kesiapan pasukan Korut. (Foto: Reuters)
Pemerintah Korea Utara melarang warganya yang bekerja di luar negeri untuk mengakses internet. Diduga ini adalah cara Korut untuk menutupi kasus pembunuhan Kim Jong Nam di Malaysia.
ADVERTISEMENT
Laporan ini disampaikan oleh Radio Free Asia (RFA), Rabu (7/3), berdasarkan laporan sumber di Vladivostok, Rusia. Sumber RFA mengatakan, larangan itu disampaikan pemerintah Pyongyang melalui surat kepada perwakilan-perwakilan mereka di seluruh dunia.
Warga Korut di luar negeri dilarang membuka internet dari ponsel dan komputer. Mereka juga dilarang melihat siaran berita televisi asing. Menurut sumber, bahkan kini ponsel para pekerja Korut diperiksa secara rutin.
Ilustrasi Kim Jong Nam. (Foto: Nur Syarifah Sa'diyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kim Jong Nam. (Foto: Nur Syarifah Sa'diyah/kumparan)
"Jangan mengakses internet, jangan menyebarkan berita apapun, pemanggilan dan hukuman berat jika melanggar perintah ini," bunyi surat tersebut, berdasarskan sumber RFA.
Menurut sumber RFA, larangan ini dikeluarkan untuk menutupi berita kematian Kim Jong Nam di kalangan warga Korut di luar negeri. Akibatnya, tidak banyak warga Korut yang mengetahui soal pembunuhan abang tiri Kim Jong Un itu di bandara Kuala Lumpur pada 13 Februari lalu.
ADVERTISEMENT
Kim Jong Nam tewas akibat terpapar racun kima jenis VX. Dua tersangka utama, Siti Aisyah dari Indonesia dan Doan Thi Huong dari Vietnam, terancam hukuman mati dalam kasus ini. Kematian Kim Jong Nam juga membuat hubungan Malaysia dan Korut terpuruk.