Korut Tembakkan Rudal dan Artileri Dekat Perbatasan, Korsel Jatuhkan Sanksi

14 Oktober 2022 18:45 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peluncuran rudal terlihat di lokasi yang dirahasiakan di Korea Utara, dalam foto tak bertanggal yang dirilis pada Minggu (10/10/2022). Foto: KCNA via REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Peluncuran rudal terlihat di lokasi yang dirahasiakan di Korea Utara, dalam foto tak bertanggal yang dirilis pada Minggu (10/10/2022). Foto: KCNA via REUTERS
ADVERTISEMENT
Korea Utara menembakkan rudal balistik jarak pendek ke laut dan ratusan peluru artileri di dekat perbatasannya dengan Korea Selatan pada Jumat (14/10).
ADVERTISEMENT
Korut meluncurkan rudal pada pukul 01:49 waktu setempat dari Distrik Sunan di dekat Ibu Kota Pyongyang. Rudal tersebut terbang menempuh jangkauan 700 kilometer. Rudal itu pun melesat hingga mencapai ketinggian 50 kilometer dan kecepatan Mach 6.
Sekitar sepuluh pesawat militer Korut terbang sedekat 12 kilometer dari utara perbatasan dengan Korsel, serta 25 kilometer dari utara Garis Demarkasi Militer. Pyongyang turut menembakkan sekitar 450 peluru artileri ke zona penyangga laut. Sebagai tanggapan, Kepala Staf Gabungan Korsel (JCS) menerbangkan jet tempur mereka.
"[Korsel] melakukan serangan mendadak dengan angkatan udara superiornya, termasuk [pesawat siluman] F-35A," jelas JCS Korsel, dikutip dari Reuters, Jumat (14/10).
Peluncuran rudal terlihat di lokasi yang dirahasiakan di Korea Utara, dalam foto tak bertanggal yang dirilis pada Minggu (10/10/2022). Foto: KCNA via REUTERS
JCS Korsel mengeluarkan peringatan untuk mendesak Korut menghentikan provokasi yang meningkatkan ketegangan. Korsel mengutuk Korut karena melanggar pakta militer 2018 yang melarang 'tindakan permusuhan' di daerah perbatasan antara kedua negara.
ADVERTISEMENT
"[Korut] tanpa pandang bulu melakukan provokasi," tegas Presiden Korsel, Yoon Suk-yeol.
Yoon bersumpah akan mengambil tindakan keras. Kementerian Keuangan Korsel dan Kementerian Luar Negeri Korsel telah memberlakukan sanksi sepihak untuk pertama kalinya terhadap Korut sejak 2017. Sanksi itu menjerat 15 individu dan 16 lembaga Korut.
Seoul memasukkan mereka ke dalam daftar hitam lantaran membangun program senjata Korut. Mereka juga dan membantunya menghindari sanksi internasional dengan melakukan penelitian atau memasok kebutuhan melalui pekerja luar negeri dan penyelundupan.
Sebuah rudal ditembakkan ke laut lepas pantai timur, Korea Selatan, Rabu (5/10/2022). Foto: Kementerian Pertahanan Korea Selatan/Handout via Reuters
Kegiatan militer terbaru ini menjadi uji coba rudal balistik ke-41 oleh Korut sepanjang 2022. Frekuensi peluncuran rudal menimbulkan kekhawatiran atas kemungkinan uji coba nuklir oleh Korut.
Komando Pasifik Amerika Serikat (USPACOM) mengatakan, pihaknya mengetahui peluncuran rudal terbaru. Tetapi, USPACOM tidak menilik adanya ancaman langsung. Sementara itu, Jepang mengungkap bahwa pihaknya akan memperkuat pertahanan negara secara dramatis.
ADVERTISEMENT
Militer Korut kemudian mengeluarkan pernyataan pada Jumat (14/10). Korut mengatakan, mereka mengambil tindakan tersebut sebagai balasan atas tembakan artileri Korsel pada Kamis (13/10). Korut menuduh Korsel melakukan tindakan provokatif.
"Tentara Rakyat Korea (KPA) mengirimkan peringatan keras kepada militer Korea Selatan yang menghasut ketegangan militer di daerah garis depan dengan tindakan sembrono," jelas juru bicara KPA.