Korut Usir Warga AS yang Masuk Ilegal ke Negaranya

Seorang warga Amerika Serikat diusir setelah masuk ke Korea Utara secara ilegal. Aksi nekat Lawrence Bruce Byron itu dilakukan pada Oktober lalu.
Menurut kantor berita Korut KCNA, Byron memasuki Korut secara ilegal melalui China. Saat ini yang bersangkutan masih berada di detensi.
"Saat diinvestigasi, dia mengakui masuk ke Korut secara ilegal karena mendapat perintah dari Badan Intelijen AS," sebut KCNA, seperti dikutip dari AFP, Jumat (16/11).
"Otoritas terkait memutuskan untuk mengusirnya dari negara ini," sambung KCNA.
Pada November lalu, individu dengan nama serupa juga ditangkap aparat berwenang Korsel. Ia ditahan setelah mencoba masuk ke perbatasan intra- Korea yang berada di Negeri Gingseng. Tidak diketahui apakah Byron yang ditangkap di Korsel adalah orang yang sama dengan yang berada di detensi Korut.
Byron sendiri diketahui berasal dari Negara Bagian Louisiana. Dia dilaporkan akan segera dideportasi ke Negeri Paman Sam dalam waktu dekat.
Sangat jarang bagi Korut untuk melepas dan mendeportasi warga AS yang ditangkapnya.
Diduga kuat keputusan mendeportasi Byron diambil untuk memuluskan negosiasinya dengan AS terkait pencabutan sanksi ekonomi.
