Koster: 6 Kabupaten di Bali Sepakat Stop Bangun Hotel-Restoran Mulai Tahun 2026

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Gubernur Bali Wayan Koster. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Bali Wayan Koster. Foto: Denita BR Matondang/kumparan

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan pembangunan hotel dan restoran di enam kabupaten di Bali bakal dihentikan mulai tahun 2026 mendatang. Koster tak mau Bali terus dieksploitasi demi kepentingan pariwisata.

Enam kabupaten itu adalah Jembrana, Tabanan, Buleleng, Bangli, Karangasem, dan Klungkung. Menurutnya, para kepala daerah telah setuju dan sepakat dengan kebijakan tersebut dengan syarat tetap mendapat bagian dari pajak hotel dan restoran (PHR) Denpasar, Badung, dan Gianyar (Sarbagia).

Sejumlah wisatawan membawa papan selancar saat berlibur di Pantai Kuta, Badung, Bali, Senin (25/9/2023). Foto: Nyoman Hendra Wibowo/Antara Foto

"Jadi itu mulai tahun 2026 ini sudah menjadi kesepakatan dan bahkan diskusi kemarin dengan delapan bupati dan satu wali kota. Jadi yang enam kabupaten ini, itu sepakat tidak akan lagi mendorong pembangunan hotel dan restoran asalkan PHR-nya dibagi secara lebih proporsional," kata Koster saat rapat paripurna di Wisma Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7).

Soal pembagian PHR, kata Koster, mulai 2026 sebesar 10 persen PHR Sarbagia akan disalurkan langsung ke enam kabupaten untuk pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana.

Kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Tol Bali Mandara saat akan menuju kawasan jalan akses Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Badung, Bali, Jumat (29/12/2023). Foto: Fikri Yusuf/ANTARA FOTO

Selain itu, pajak hotel dan restoran yang sudah berdiri selama ini akan dibagi secara merata kepada 9 Kabupaten/kota.

"Supaya tidak Bali ini semuanya dieksploitasi. Jadi yang penting PHR-nya dibagi saja. Oke, kita atur nanti sama-sama," kata politikus PDIP ini.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan juga sebelumnya mengatakan moratorium pembangunan hotel dan vila di Bali akan dibahas dalam ratas di tingkat pemerintah pusat dan daerah. Namun, kabar ratas moratorium ini belum terdengar hingga saat ini.