Koster Akan Tindak WNA Onar, Terutama WNA yang Nodai Kesucian Budaya Bali

5 Maret 2025 12:10 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Bali I Wayan Koster, Kamis (4/5/2023).  Foto: Dok. PDIP
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Bali I Wayan Koster, Kamis (4/5/2023). Foto: Dok. PDIP
ADVERTISEMENT
Gubernur Bali I Wayan Koster mengeklaim akan menindak tegas seluruh warga negara asing (WNA) yang berbuat onar di Bali. Menurutnya, para WNA ini merusak citra Bali sebagai destinasi wisata budaya.
ADVERTISEMENT
"Saya sangat siap bekerja ekstra keras progresif dengan kecepatan lebih tinggi dari periode pertama serta memastikan akan bertindak keras dan tegas kepada para pihak terutama WNA yang aktivitasnya menodai kesucian keluhuran budaya Bali," kata Koster di Gedung DPRD Bali, Rabu (5/3).
"Yang melanggar aturan dan merusak citra Bali sebagai pulau budaya serta destinasi wisata terbaik dunia," sambungnya.
Beberapa perbuatan WNA yang menjadi perhatian Koster adalah praktik pembelian aset yang menggunakan nama warga atau nominee, narkoba, prostitusi, dan munculnya komunitas-komunitas orang asing yang eksklusif.
Komunitas asing ini salah satunya adalah sebutan Kampung Rusia di Parq Ubud, Gianyar, Bali. Kampung Rusia ini telah ditutup lantaran pemiliknya, WN Jerman Andre Frey (53), membangun Parq Ubud di lahan sub zona tanaman pangan (P1).
ADVERTISEMENT
Koster mengaku akan membentuk tim terpadu untuk mengawasi perilaku WNA, termasuk penertiban ojek online ber-KTP non-Bali. Koster mengeklaim telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian.
"Sehubungan dengan itu akan dibentuk tim terpadu yang terdiri diri Pemprov Bali, Polda Bali, dan pihak lainnya untuk melakukan operasi penertiban," katanya.
Perilaku WNA berbuat onar terus terjadi. Salah satu kasus menonjol adalah kasus perampokan WN Ukraina Igor Lermakov (48) pada Minggu (15/12/2024).