Koster Deportasi WNA yang Lukis Masker di Wajah demi Kelabui Satpam

5 Mei 2021 12:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Leia Se, WNA Rusia (tengah) yang viral melukis masker di wajah di Kemenkumham Bali. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Leia Se, WNA Rusia (tengah) yang viral melukis masker di wajah di Kemenkumham Bali. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
Gubernur Bali Wayan Koster mendeportasi WNA yang melukis masker di wajah demi mengelabui satpam, Rabu (5/5). WN Rusia tersebut bernama Leia Se (24).
ADVERTISEMENT
Menurut Koster, Leia terbukti bersalah telah melanggar Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.
Kemudian, Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
"Dengan adanya bukti pelanggaran sebagai wakil Pemerintah Pusat, langsung memerintahkan Kepala Kanwil Kumham Provinsi Bali agar segera melakukan pendeportasian kepada Leia Se pada hari Rabu, 5 Mei 2021," kata Koster di Gedung Kanwil Kemenkumham Bali.
Gubernur Bali Wayan Koster (tengah) saat Jumpa pers pendeportasian WN Rusia Leia Se. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Koster mengatakan, perbuatan Leia meresahkan warga dan wisatawan yang taat menerapkan protokol kesehatan. Dia berharap pendeportasian ini menjadi pelajaran bagi WNA dan wisatawan di Bali agar selalu disiplin protokol kesehatan.
ADVERTISEMENT
"Tindakan tegas ini dilakukan untuk memberi pelajaran kepada setiap warga negara asing yang berkunjung atau berwisata ke wilayah NKRI wajib tunduk pada hukum yang berlaku di Indonesia guna menegakkan kewibawaan negara Indonesia di hadapan dunia," kata dia.
Viral bule di Bali melukis masker di wajah demi mengelabui petugas Foto: Instagram @niluhdjelantik
Koster menegaskan tak ada toleransi bagi siapa pun WNA yang terbukti melanggar protokol kesehatan di Bali.
"Dengan ini saya menegaskan bahwa kita tidak akan pernah memberi toleransi terhadap siapa pun, termasuk warga negara asing yang melanggar protokol kesehatan sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur No. 10 Tahun 2021 yang telah diberlakukan untuk menjaga Bali dari penyebaran COVID-19," tegas Koster.
Leia akan menjalani pendeportasian dengan berangkat dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju Bandara Internasional Soekarno Hatta dengan Garuda Indonesia.
Leia Se, WNA Rusia yang viral melukis masker di wajah di Kemenkumham Bali. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Selanjutnya, melanjutkan penerbangan menuju Moskow dengan Emirates Airlines.
ADVERTISEMENT
Aksi bule melukis wajah dengan masker demi mengelabui satpam di supermarket di Desa Tibubeneng, Kuta Utara, viral di media sosial.
Dalam video yang direkam pada pertengahan April 2021 lalu, awalnya satpam tak mengizinkan pasangan WNA bernama Joshua dan Leia Se masuk ke supermarket karena si Leia Se tak bermasker. Satpam menegur para bule tersebut agar memakai masker.
Viral bule melukis masker di wajah demi mengeleabui satpam Foto: Instagram @niluhdjelantik
Selanjutnya, mereka masuk ke sebuah mobil. Bule laki-laki lalu melukis masker di wajah perempuan tersebut. Mereka lalu kembali ke supermarket dan berhasil lolos dari pengawasan satpam.
Ternyata mereka juga sempat membuat konten menggunakan masker dari bra dan kaus kaki pada Januari 2021 lalu di lokasi yang sama.
Catatan Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai, Joshua tercatat masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 21 Desember 2020 lalu. Leia tercatat masuk ke Indonesia melalui Bandara I Gusti I Ngurah Rai pada 1 Maret 2021. Mereka ke Bali untuk berlibur.
ADVERTISEMENT