Koster Izinkan Warga Bali Akses Internet dan Ambulans Saat Nyepi karena Corona

17 Maret 2020 17:29 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Bali Wayan Koster. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Bali Wayan Koster. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengizinkan warga dan rumah sakit di Bali mengakses internet, siaran televisi, hingga ambulans saat Hari Raya Nyepi, Selasa (25/3) mendatang.
ADVERTISEMENT
Kebijakan ini sebagai antisipasi kebutuhan informasi dan layanan kesehatan penanganan virus corona di Pulau Dewata.
"Karena ini untuk pelayanan kemanusiaan saya kira rumah sakit perlu melakuan tindakan cepat hal-hal yang memerlukan penanganan darurat saya kita itu memang harus bisa dilaksanakan. saya kira, di Instruksi Gubernur juga sudah ada berkaitan dengan pelayanan publik itu tetap diberikan," kata Koster di Rumah Dinas Gubernur di Denpasar, Bali, Selasa (17/3).
Pecalang atau petugas pengamanan adat Bali memantau situasi saat Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1941 di kawasan Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Foto: Antara/Fikri Yusuf
Koster juga mengizinkan ambulans beroperasi di area publik selama Hari Raya Nyepi.
"Bisa beroperasi nanti kalau ada orang sakit keras butuh pertolongan masa enggak boleh jalan," imbuh dia.
Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) meminta Koster memberi dispensasi agar warga dan rumah sakit bisa mengakses internet, siaran televisi, hingga ambulans saat Hari Raya Nyepi, Rabu (25/3) mendatang.
Pecalang atau petugas pengamanan adat Bali memantau situasi saat Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1941 di kawasan Jalan Tol Bali Mandara, Bali. Foto: Antara/Fikri Yusuf
Biasanya di Hari Raya Nyepi umat Hindu wajib menghentikan seluruh aktivitas bersifat duniawi. Kebijakan menghentikan sementara akses internet, siaran televisi, dan seluruh kegiatan publik diberlakukan bertahun-tahun. Seluruh warga dilarang ke luar rumah demi khidmat Nyepi.
ADVERTISEMENT
Ketua ARSSI Bali, Fajar Manuaba, mengatakan, kebijakan akses internet, TV dan ambulans ini diperlukan karena wabah virus corona ditetapkan sebagai bencana nasional. Selain itu, penyakit wabah demam berdarah muncul di masyarakat.
"Akses internet kami perlukan karena kami harus berkoordinasi dengan intensif via WhatsApp dan internet Video sehingga tidak ada keterlambatan penanganan dan mencegah kasus makin bertambah baik untuk COVID-19 atau DBD," kata Fajar di Denpasar, Selasa (17/3).
Ilustrasi virus corona. Foto: Maulana Saputra/kumparan
Pasien positif virus corona di Indonesia saat ini berjumlah 172 orang. 5 orang di antaranya meninggal dunia dan 9 pasien telah sembuh. Satu kasus meninggal terjadi pada seorang perempuan berkewarganegaraan Inggris yang sedang berada di Bali.
Satu pasien positif virus corona merupakan Menhub Budi Karya Sumadi. Ia merupakan pasien kasus 76 yang sempat mengalami sesak napas. Saat ini, ia dirawat di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.
ADVERTISEMENT