Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
6 Ramadhan 1446 HKamis, 06 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Koster Sebut Vila-Hotel di Bali Seolah Punya Pantai Pribadi: Warga Sulit Akses
4 Maret 2025 14:55 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Gubernur Bali I Wayan Koster menyoroti vila dan hotel di tepi pantai. Sebab, tak jarang pantai di sekitarnya bak dimiliki pihak vila dan hotel, masyarakat sulit mengaksesnya.
ADVERTISEMENT
"Pantai semakin sulit dimanfaatkan masyarakat lokal. Karena hotel dan vila di sekitarnya seolah-olah memiliki pantai. Jadi masyarakat dilarang untuk memanfaatkan pantai yang ada," katanya saat memberikan pidato perdana dalam sidang paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Bali, Selasa (4/3).
Koster lalu menyinggung pemasangan pagar pembatas di Pantai Serangan oleh pihak Kura-Kura Bali. Pagar itu membuat para nelayan setempat sulit melaut.
"Kemarin di Serangan ada pagar pembatas sudah dibuka supaya nelayannya bisa beraktivitas kembali. Karena pengusaha pariwisata di situ kan tidak beli pantai, yang dimiliki kan cuma daratnya doang. Jadi, jangan mengawasi pantai untuk kepentingan hal yang di luar kewenangannya," sambungnya.
Atas persoalan tersebut, Koster berencana membuat peraturan daerah atau perda tentang alih fungsi lahan. Dia berharap masyarakat bebas beraktivitas baik untuk kegiatan sosial, ekonomi, adat dan budaya, tak terbatas oleh sekat-sekat yang dibentuk pihak pengusaha wisata.
ADVERTISEMENT
"Tentu ini tidak baik bagi masa depan Bali. Karena itu kita akan buatkan peraturan untuk melindungi ini. Supaya masyarakat tidak terganggu atau menghadapi masalah untuk melaksanakan upacara adat, sosial, ekonomi," katanya.
Sementara itu, Kadispar Bali Tjok Bagus Pemayun, mengaku sempat menerima keluhan masyarakat kesulitan mengakses pantai. Beberapa pantai di antaranya berada di kawasan Nusa Dua, Kuta dan Sanur. Menurutnya, seluruh keluhan masyarakat sudah diatasi dengan menegur pihak hotel.
"Selama ini satu dua memang ada. Ketika ada case, itu kan kejadian sudah lama itu, yang di Nusa dua, ada masyarakat tidak boleh masuk ke pantai, sudah diselesaikan, terus di daerah di Kuta, juga sudah kita selesaikan dan kita pertegas pantai itu adalah milik masyarakat Bali. Jelas itu," katanya.
ADVERTISEMENT
Pemayun mengatakan, dalam Perda itu nantinya juga akan dibuat tim mengawasi pembangunan hotel dan vila di sekitar pantai. Fokus pengawasan terhadap hotel yang sudah mendapatkan izin pembangunan.
"Jadi perlu penataan kembali karena alih fungsi lahan menjadi atensi beliau sehingga dia berharap perizinan melalui SOS dibuat tim untuk mengkaji lagi," katanya.