Koster Soal Kasus Bullying Timothy di Unud: Bermedsos Jangan Sakiti Orang Lain
·waktu baca 3 menit

Gubernur Bali Wayan Koster menanggapi kasus dugaan bullying yang menyebabkan mahasiswa Universitas Udayana (Unud), Timothy Anugerah Saputra, tewas setelah melompat dari lantai 4 Gedung FISIP.
Politikus PDIP itu berharap seluruh masyarakat, terutama para pelajar, dapat bijak menggunakan media sosial. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan tindakan yang dapat menyakiti orang lain di dunia maya.
“Kita harus bermedsos dengan bijak. Jangan bermedsos untuk menyakiti orang lain,” kata Koster di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Rabu (22/10).
Koster juga meminta pihak Unud mengusut tuntas kasus kematian Timothy. Hal ini agar penyebab dan dugaan bullying terhadap korban bisa terungkap secara jelas, sehingga universitas dapat melakukan evaluasi jika ditemukan hal yang perlu diperbaiki.
“Tentu saja dalami dulu kasus ini supaya kita mengetahui persoalan secara detail, sehingga kita bisa melakukan evaluasi dan menentukan langkah yang harus dilakukan oleh Udayana,” ujarnya.
Pihak Universitas Udayana masih irit bicara terkait identitas hingga jumlah pelaku bullying setelah kematian Timothy. Ketua Unit Komunikasi Publik Unud, Dewi Pascarani, mengatakan hal ini karena Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKT) sedang menginvestigasi kasus ini secara tertutup.
Kebijakan tersebut merujuk pada Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang penanganan kasus kekerasan di perguruan tinggi.
Dewi menyebut, ada sekitar enam mahasiswa FISIP yang diduga memberikan komentar nir-empati setelah korban tewas.
Sebagai sanksi awal, keenam mahasiswa terduga pelaku telah dicopot dari jabatannya sebagai pengurus organisasi kampus dan diberi nilai tidak lulus untuk mata kuliah yang mengandung kategori soft skill pada semester ini.
Dewi menambahkan, para pelaku berpotensi dikeluarkan dari kampus apabila terbukti melakukan tindakan bullying.
“Tapi maksimal, ketika terjadi kasus perundungan dan juga pelanggaran etika, bisa berkaca dari kasus sebelumnya, yakni dikeluarkan dari universitas, jika memang betul demikian,” kata Dewi, Senin (20/10).
Beberapa terduga pelaku di antaranya Kepala Departemen Eksternal Maria Victoria Viyata Mayos dan Kepala Departemen Kajian, Aksi, Strategis, dan Pendidikan Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama. Keduanya telah dipecat secara tidak hormat dari jabatannya.
Kemudian, Wakil Kepala Departemen Minat dan Bakat Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana dan Wakil Kepala Departemen Eksternal Vito Simanungkalit juga dipecat secara tidak hormat.
Selain itu, Putu Ryan Abel Perdana Tirta, mahasiswa angkatan 2023, dipecat secara tidak hormat dari jabatannya sebagai Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FISIP Unud. Sementara itu, seorang mahasiswa Fakultas Kelautan dan Perikanan (FKP) angkatan 2022 dipecat dari jabatannya sebagai Wakil Ketua BEM FKP.
Ada juga tiga mahasiswa kedokteran yang telah dikeluarkan dari program koas di RSUP Prof. I.G.N.G. Ngoerah Denpasar
