Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.9
Koster Tetap Larang Jual AMDK Plastik di Bawah 1 Liter walau Pengusaha Keberatan
10 April 2025 18:16 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Gubernur Bali Wayan Koster memastikan tetap melarang penjualan air minum dalam kemasan (AMDK) plastik ukuran di bawah 1 liter walau pengusaha keberatan. Koster tak mau menanggapi keluhan para pengusaha.
ADVERTISEMENT
"Keberatan aja, ya, silakan tetap akan jalan. Kalau keberatan kurang dari 1 liter, ya, buat lebih dari itu," katanya di Kantor Gubernur Bali, Kamis (10/4).
Koster bahkan mengancam tak memberikan izin berusaha bagi pengusaha yang ngotot memproduksi dan menjual AMDK plastik ukuran di bawah 1 liter.
"(Sanksi) izinnya enggak akan diberikan," katanya.
Sebelumnya Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin) menyampaikan keberatan terhadap kebijakan Pemprov Bali tentang larangan penjualan AMDK plastik di bawah ukuran 1 liter. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor 9 tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih.
Ketum Aspadin Rachmat Hidayat berharap Pemprov Bali mengkaji ulang kebijakan tersebut.
Rachmat menilai larangan penjualan AMDK plastik di bawah ukuran 1 liter akan berdampak secara langsung terhadap kondisi ekonomi pabrik, tenaga kerja, industri transportasi, industri retail dan industri pariwisata di Bali.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, tingkat kebutuhan masyarakat dan wisatawan baik secara ekonomi dan mobilitas terhadap produk AMDK plastik di bawah 1 liter sebenarnya tinggi.
Dia mencontohkan masyarakat membutuhkan alat dan minum dalam jumlah besar saat melaksanakan upacara di pura atau di lingkungan setempat.Masalah baru malah muncul apabila masyarakat malah menggunakan gelas plastik sekali pakai.
"Apakah masalah sampah teratasi kan tidak, justru ada masalah baru atau wisatawan yang mobile kan enggak mungkin bawa AMDK yang besar," katanya saat dihubungi, Rabu (9/4).
Menurutnya, AMDK plastik di bawah 1 liter yang beredar di masyarakat telah ramah lingkungan. Hal ini terlihat dari kadar plastik sudah berkurang 50 persen dan semakin tipis dibandingkan 10 tahun lalu. Produk AMDK menggunakan bahan daur ulang, bahkan ada AMDK plastik 100 persen bisa didaur ulang.
ADVERTISEMENT
"Secara nasional (produk) AMDK di atas 70 persen sudah didaur ulang," sambungnya.