Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Koster Tolak Permintaan Maaf WNA yang Telanjang di Pohon Sakral
6 Mei 2022 18:11 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Gubernur Bali Wayan Koster menolak permintaan maaf pasangan WNA , Alina Fazleeva (28) dan suaminya Amdrei Fazleeva (35). Pasangan suami istri ini memohon maaf melalui upacara mecaru dan ngaturang guru pidaka di Pura Babakan, Desa Adat Tua, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali yang diselenggarakan pada Jumat (6/5) siang.
ADVERTISEMENT
Menurut Koster , perbuatan pasutri ini memalukan dan permasalahan tidak selesai hanya dengan sebuah ucapan maaf.
"Ini betul-betul memalukan dan tidak bisa saya biarkan," kata Koster saat jumpa pers di rumah dinasnya.
Ia menegaskan menghukum pasutri itu dengan meminta Kemenkumham Bali untuk mendeportasi mereka dari Pulau Dewata.
"Jadi tidak perlu memaafkan. Walaupun minta maaf kita tidak memaafkan, tidak cukup hanya dengan minta maaf, tidak cukup dengan upacara guru piduka, tapi harus diberikan sanksi berupa deportasi. Karena ini menyangkut keluhuran budaya Bali yang harus ditegakkan," ujar Koster
Koster mengatakan, penolakan maaf ini untuk memberikan pelajaran bagi wisatawan mancanegara lainnya yang berniat melecehkan tempat suci di Bali.
"Agar ini menjadi pelajaran bagi seluruh wisatawan. Bukan mentang-mentang karena sebagai wisatawan itu seenaknya melakukan sesuatu yang tidak sepantasnya dilakukan di suatu negara," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Koster turut menyinggung sejumlah kelakuan wisatawan mancanegara yang dinilai melecehkan tempat suci di Bali. Menurutnya, para wisatawan mancanegara sepatutnya bersikap santun dan menghormati kebudayaan serta adat istiadat setempat.
"Kejadian-kejadian yang tidak etis, tidak sepatutnya dilakukan para wisatawan. Ada yang duduk di tempat-tempat suci secara sembarangan dan ini lagi ada yang telanjang di pohon di tempat suci," kata dia.
Ia menegaskan tak akan segan memberikan sanksi deportasi bagi setiap wisatawan mancanegara yang nakal di Bali.
"Ke depan saya akan terus konsisten dan tegas terhadap wisatawan mancanegara yang melakukan tindakan tidak menghormati tatanan budaya Bali. Agar Bali sebagai tujuan wisata citranya terjaga dengan baik, terhormat di mata masyarakat internasional dan nasional," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Alina dikritik warganet setelah mengunggah pose eksotisnya di pohon sakral Kayu Putih berusia 700 tahun di Pura Babakan, Minggu (6/5). Setelah viral, Alina didampingi suaminya langsung meminta maaf dan menyerahkan diri ke polisi. Mereka ditahan di Rudenim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar untuk dideportasi.
Alina dan Amdrei tercatat masuk Bali dengan KITAS Investor pada November 2021. Mereka mendirikan sebuah perusahaan dengan nama PT Art Planet Evolutin yang terletak di Ubud, Kabupaten Gianyar. Perusahaan tersebut bergerak di bidang fashion dan alat musik.
Kepada pihak imigrasi dan polisi, Alina mengaku merekam video eksotis demi seni dengan tema menyatu dengan alam dan untuk konten media sosial.