Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Kota Kudus Bikin Aturan Bagi Pengguna Sepeda Listrik di Jalan Umum
29 April 2024 10:42 WIB
ยท
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Sepeda listrik semakin menjamur. Dan para penggunanya mulai merambah ke jalan umum. Mulai dari emak-emak hingga anak kecil.
ADVERTISEMENT
Berbeda dengan sepeda biasa, terkadang pengguna sepeda listrik ini kerap menyamakan diri dengan pengguna sepeda motor, dengan mengambil jalur kanan.
Di Kota Kudus misalnya, penggunaan sepeda listrik kerap dipakai emak-emak ke pasar, atau anak bepergian ke sekolah.
Menghindari insiden kecelakaan, imbas penggunaan sepeda listrik di jalan umum, Polres Kudus membuat aturan.
Dikutip dari akun Instagram Satlantas Polres Kudus, Senin (29/4), berikut aturan penggunaan sepeda listrik di kota berjuluk Kota Kretek tersebut.
"Utamakan keselamatan, bukan kecepatan," demikian pesan Polres Kudus ke pengguna sepeda listrik.
ADVERTISEMENT