Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.0
Kota Medan Berencana Olah Limbah Tinja Jadi Pupuk dan Briket
4 September 2018 18:27 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
![Briket (Foto: Pixabay/lukaszdylka)](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1513603101/x2wtal5yja04mfps85sz.jpg)
ADVERTISEMENT
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Kota Medan mulai khawatir dengan penumpukan limbah tinja. Upaya mengolah tinja mulai direncanakan di kota terbesar di Pulau Sumatera ini.
ADVERTISEMENT
Salah satu pengolahan tinja yang direncanakan PDAM Tirtanadi adalah mengubah kotoran manusia menjadi pupuk atau briket (bahan bakar padat).
“Jadi kami saat itu sudah memikirkan untuk mengolah (tinja) menjadi pupuk dan briket. Saat ini kami sudah menyusun perencanaannya. SDM (Sumber Daya Manusia) juga sudah kita persiapkan,” kata Humas PDAM Tirtanadi, Zaman K Mendrova, kepada kumparan, Selasa (4/9).
Menurut Zaman, Kota Medan sudah memiliki Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang sudah diresmikan sejak Januari 2018. Sejak instalasi itu ada, ide untuk mengolah tinja disebutnya sudah ada.
![Humas PDAM Tirtanadi Zaman K Mendrova (Foto: Ade Nurhaliza/kumparan)](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1536058743/zzwd5zgfimedqsjnbf9a.jpg)
Kekhawatiran munculnya tumpukan limbah tinja dianggap Zaman punya alasan kuat. Data dari USAID, setiap harinya satu orang menghasilkan tinja seberat 0,5 kilogram. Sementara jumlah masyarakat di Kota Medan saat ini berjumlah sekitar 2,5 juta jiwa.
ADVERTISEMENT
“Maka bukan tidak mungkin jika sepuluh tahun ke depan Kota Medan tertimbun tinja jika kita tidak melakukan apa-apa,” sambungnnya.
Namun kendala yang dihadapi PDAM Tirtanadi adalah persoalan legalisasi. Hingga kini belum ada Peraturan Daerah (Perda) yang berkaitan dengan inovasi tersebut. Meski begitu, PDAM Tirtanadi optimistis akan segera diberi legalisasi terkait pengolahan tersebut.
Selain masalah pengelolaan limbah tinja, PDAM Tirtanadi juga menemukan masalah lain soal penampungan tinja yang dibuat warga. Septic tank yang dibuat warga sering kali mencemari sumber air tanah.
“Kita juga sudah mulai sosialisasi ke masyarakat akan pembuatan septic tank yang benar, yaitu dengan dibuat kedap,” lanjut Zaman.
Karena menurutnya, rembesan tinja sangat mencemari tanah sehingga warga Medan yang ingin membuat sumur bor sudah sangat kesulitan karena tidak adanya mata air yang besih.
ADVERTISEMENT