Kota Semarang Tutup 5 Ruas Jalan untuk Antisipasi COVID-19

Satlantas Polrestabes Semarang dan Dinas Perhubungan Kota Semarang menutup 5 ruas jalan protokoler di tengah Kota Semarang mulai Minggu (29/3) petang ini.
Penutupan akan berlangsung hingga waktu yang belum ditentukan.
Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi saat dikonfirmasi menjelaskan, penutupan ini dalam rangka meminimalisir penyebaran virus Corona serta menyadarkan masyarakat agar tetap di rumah.
"Hasil kesepakatan kita dengan dinas perhubungan bahwa 5 ruas jalan tersebut dilakukan penutupan total mulai hari ini pukul 18.00 sampai 06.00 pagi," kata Ardi.
Penutupan akan diberlakukan setiap hari pada jam yang sama dan belum ditentukan akan diterapkan hingga kapan.
"Penutupan ini sebagai langkah awal upaya pemerintah untuk mulai membiasakan masyarakat agar berdiam diri di rumah untuk meminimalisir penyebaran COVID-19. Masyarakat harap memaklumi kebijakan Pemerintah Kota Semarang ini," tegasnya.
Meski ditutup, kata Ardi, akses prioritas tetap diberlakukan untuk pelayanan masyarakat seperti ambulans, pemadam kebakaran, dan lainnya.
"Tetap memberikan akses prioritas pada tim medis, kemudian kepada petugas TNI Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban, pemadam dan lainnya yang bertugas melayani masyarakat," katanya.
Berikut adalah daftar ruas jalan protokoler tengah Kota Semarang yang akan ditutup:
1. Jl. Pandanaran, mulai Tugu Muda sampai Simpang Lima.
2. Jl. Pemuda, mulai Paragon Mall sampai Tugu Muda.
3. Jl. Gajah Mada, mulai Simpang Lima sampai Simpang Gendingan.
4. Jl. Pahlawan, mulai Air Mancur sampai Simpang Lima.
5. Jl. A. Yani, mulai Simpang RRI sampai Simpang Lima.
