Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Kotak Suara Transparan Akan Digunakan di Pilkada Serentak 2018
22 Agustus 2017 20:26 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
ADVERTISEMENT
Hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama dengan Dirjen Otda Mendagri, dan Komisi II DPR mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Pilkada 2018. Salah satu agenda yang dibahas adalah penggunaan kotak suara transparan.
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi II DPR Achmad Baidowi (Awiek) mengatakan, uji coba penggunaan kotak suara transparan itu sudah dapat dilakukan pada Pilkada 2018 mendatang.
"Penggunaan kotak suara transparan sudah bisa digunakan (uji coba) mulai pelaksanaan Pilkada serentak 2018," ujarnya di kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (22/8).
Namun, Achmad menjelaskan, penggunaan kotak suara itu tidak bersifat wajib, tetapi hanya diprioritaskan bagi pengadaan kotak suara untuk penggantian terhadap kotak suara yang rusak atau hilang.
Penggunaan kotak suara transparan itu, kata Achmad juga sekaligus sebagai bentuk persiapan untuk Pemilu 2019. Sehingga, sebagian kebutuhan logistik pemilu 2019 sudah terpenuhi.
"Konsekuensinya akan ada penghematan angggaran mengingat Pilkada dibiayai APBD sementara Pemilu 2019 dibiayai APBN," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, RDP itu juga membahas mengenai penambahan syarat bagi lembaga survei yang biasanya melakukan survei menjelang Pilkada. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, untuk menghindari banyaknya lembaga survei yang tidak kredibel dan dapat menyesatkan masyarakat, maka diusulkan agar lembaga survei yang ingin membuat jajak pendapat, harus tergabung dalam asosiasi lembaga survei.
"Tadi rapat ini masukannya adalah satu lembaga survei itu saratnya ditambah. Dia harus lembaga survei yang tergabung dalam asosiasi," paparnya.
Nantinya, kata Arief, lembaga survei yang melakukan penyelewengan, akan ditindak langsung, dengan meminta pertimbangan dari asosiasi lembaga survei tadi.
Live Update