KPAD Bogor Beri Pengawasan dan Perlindungan Bayi Korban 'Ayah Sejuta Anak'

30 September 2022 15:58 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suhendra Ayah Sejuta Anak ditangkap polisi karena jual beli bayi. Foto: Instagram/@ayah_sejuta_anak
zoom-in-whitePerbesar
Suhendra Ayah Sejuta Anak ditangkap polisi karena jual beli bayi. Foto: Instagram/@ayah_sejuta_anak
ADVERTISEMENT
Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor akan mengawasi dan memberikan perlindungan bagi 10 ibu dan 5 bayi yang menjadi korban Suhendra 'Ayah Sejuta Anak'. Selain itu, KPAD meminta polisi segera mengungkap dan menuntaskan kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
"KPAD sudah koordinasi dengan beberapa lembaga terkait misalnya DP3AP2KB, P2TP2A dan Unit PPA Polres Bogor untuk segera diusut secara tuntas. Dan Alhamdulillah polisi bergerak cepat dan pelaku sudah ditangkap," kata Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Waspada, Jumat (30/9).
Lanjut Waspada, KPAD mengapresiasi langkah cepat polisi. Demi kepentingan terbaik anak, pelaku harus diberikan sanksi hukum yang berat sesuai UU yang berlaku.
Bagi ibu hamil dan bayi-bayi yang menjadi korban, KPAD sepakat dengan langkah yang dilakukan kepolisian untuk menitipkan ke Dinas Sosial agar mendapatkan perlindungan dan pemenuhan hak-haknya.
"Dari beberapa kan ada yang belum melahirkan, jika mereka enggak punya BPJS, KPAD sendiri sesuai dengan tugas dan fungsi akan melakukan pengawasan hingga dipastikan bahwa bayi-bayi tersebut mendapatkan perlindungan dan pemenuhan hak-haknya dengan baik," katanya.
ADVERTISEMENT
Waspada menegaskan, kasus ini tentu tidak hanya menjadi tugas KPAD, melainkan tugas semua pihak karena Pasal 20 UU Perlindungan Anak menegaskan bahwa Negara, Pemerintah, Pemerintah Daerah, Masyarakat, Keluarga dan Orang Tua wajib memberikan perlindungan terhadap Anak.
"Menurut saya yang perlu dioptimalkan juga peran masyarakat untuk bersama-sama memberikan perlindungan sekaligus juga pengawasan. Termasuk di dalamnya kawan-kawan media untuk bersama mengawal kasus ini, sehingga anak-anak benar-benar terlindungi," ungkapnya.
Jual Bayi Modus Adopsi
Suhendra dalam akun instagramnya 'Ayah Sejuta Anak' ditangkap jajaran Polres Bogor lantaran dugaan menjual bayi dengan modus adopsi.
Dia meminta biaya adopsi bayi Rp 15 juta kepada orang tua asuh. Ia menyebut uang tersebut hanya untuk biaya persalinan dan pemulihan ibu bayi yang baru melahirkan.
ADVERTISEMENT
Polisi mengatakan tata cara adopsi yang dilakukan Suhendra tidak sesuai aturan dan menjerat Suhendra dengan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan atau penculikan, penjualan, atau perdagangan anak. Sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 35 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Konten di Medsos
Suhendra mengungkapkan, para ibu hamil ini datang dengan sendirinya setelah dirinya membuat konten di media sosial Instagram dan TikTok. Dalam konten itu dirinya mengedukasi agar para ibu hamil yang tidak memiliki suami tidak membuang anaknya.
"Dari pada anak itu dibuang atau aborsi, lebih baik anak itu saya biayain sampe lahiran, dan di panti juga aman dan disekolahin sampai SMA. Udah SMA silakan diambil lagi sama orang tuanya," ungkap pria yang bekerja sebagai sales perumahan ini.
ADVERTISEMENT
Suhendra Menyangkal Menjual Bayi
Suhendra menjelaskan, para ibu hamil tak bersuami mulai berdatangan sejak awal Februari tahun 2022 ini. Ada sebanyak 10 ibu hamil dan 5 orang ibu hamil sudah melahirkan.
Dari awal melahirkan seluruhnya dibiayai oleh Suhendra. Ibu hamil sendiri meminta agar anaknya diadopsi.
"Kalau yang tinggal di rumah terakhir ada 10. Yang sudah lahiran di rumah ada 5. Enggak dijual, sih, ibunya sendiri yang minta adopsi. Niatnya supaya anak enggak diaborsi atau ibunya enggak bunuh diri,," ujarnya.
Lalu dari mana Suhendra membiayai kegiatan sosialnya itu? "Saya jualan properti daerah Ciseeng, saya agensi," jawabnya.
"Rata-rata semuanya yang datang ke saya niatnya anak itu di panti. Dan ini yang nyelip ada satu orang tiba-tiba dia berubah pikiran, anaknya nggak mau ditaruh di panti. Saya pun enggak bisa maksain itu," imbuh Suhendra.
ADVERTISEMENT
Di akun medsosnya, Suhendra juga sempat memposting bahwa usaha sosialnya ini tidak mulus. Ada saja yang membuat akunnya diblokir sehingga dia harus membuat akun baru.