Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
KPAI: Ada 445 Kasus Kekerasan Anak di Bidang Pendidikan Tahun 2018
27 Desember 2018 15:26 WIB
Diperbarui 15 Maret 2019 3:51 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Dari total 445 kasus di bidang pendidikan di tahun 2018, (terdiri dari) 228 kasus kekerasan anak, Selanjutnya tawuran pelajar 144 kasus, lalu kasus anak menjadi korban kebijakan mencapai 73 kasus," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti saat konferensi pers di KPAI , Jakarta Pusat, Kamis (27/12).
Pada tahun 2017, jumlah kasus kekerasan atau pelanggaran hak anak terdiri dari 328 kasus. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah ini menunjukkan adanya peningkatan.
“Ada peningkatan (dari) tahun sebelumnya (di 2017) sebanyak 328 kasus, naik cukup signifikan ya. Jadi tahun ini meningkat cukup tinggi,” kata Retno.
Retno mengatakan kasus kekerasan ini terdiri dari kekerasan fisik, kekerasan seksual, kekerasan verbal, perundungan (bullying). Umumnya kekerasan tersebut terjadi di lingkungan sekolah.
Ia menyebut untuk korban kekerasan, khususnya kekerasan seksual, KPAI lebih banyak menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak laki-laki. “Korban kekerasan seksual tahun 2018 didominasi oleh anak laki-laki,” ujar Retno.
ADVERTISEMENT
Kenaikan jumlah pelaporan kasus kekerasan terhadap anak bisa disebabkan oleh banyak faktor. Mulai dari bertambahnya jumlah orang yang melakukan kekerasan, hingga kesadaran masyarakat yang melapor ke KPAI kian tinggi.
“Untuk kenaikan banyak faktor (penyebab) yang dirasa KPAI mulai dari adanya pengaduan online, pengaduan online ini memudahkan orang untuk mengakses pengaduan, bisa jadi juga kesadaran masyarakat untuk berani berbicara dan melaporkan kekerasan, dan ketiga bisa saja banyak kasus,” kata Retno.