KPAI Desak Pemprov DKI Lindungi Anak Rusun Marunda dari Pencemaran Abu Batu Bara

12 Maret 2022 16:28 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner KPAI,  Retno Listyarti di SMPN 147 Ciracas. Foto: Reki Febrian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner KPAI, Retno Listyarti di SMPN 147 Ciracas. Foto: Reki Febrian/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendapat laporan terkait pencemaran batu bara yang berdampak buru pada kesehatan warga dan anak-anak di Rusun Marunda, Jakarta Utara, Minggu (6/3) lalu.
ADVERTISEMENT
Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan, informasi itu pertama anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Jhonny Simandjuntak. Dalam laporannya, warga di Rusun Marunda mengeluh mengalami gangguan kesehatan mulai dari pernafasan (ISPA), dan gatal-gatal.
Selain itu, fasilitas sekolah tepatnya di SDN Marunda 05, SMPN 290 dan SLB Negeri 08 Jakarta Utara juga terdampak abu batu bara.
“Para guru dan Kepala Sekolah dari 3 satuan pendidikan tersebut mengakui bahwa abu batu bara sangat mengganggu aktivitas di sekolah. Debu di lantai harus disapu dan di pel sedikitnya 4 kali selama aktivitas PTM berlangsung dari pukul 6.30 sampai 13.00 wib karena ada sistem shift dalam PTM”, kata Retno lewat keterangannya, Sabtu (12/3).
Retno menyebut kondisi tersebut semakin parah saat kondisi musim panas. Sebab, angin kencang akan membawa abu batu bara yang berasal dari perusahaan di sekitar sekolah dan pemukiman warga.
Kondisi salah satu tangan anak dari Rusun Marunda diduga terkena pencemaran abu batu bara. Foto: Dok. Istimewa
"Namun ketika udara panas maka abu batu bara terbawa angin dan mengotori semua ruang kelas dan benda-benda di dalamnya. Apalagi jika tidak ada aktivitas pembelajaran pada hari sabtu dan minggu, debu batu bara menumpuk dengan ketebalan bisa mencapai hampir 1 cm," ujar Retno.
ADVERTISEMENT
Retno menuturkan, bersama dengan Jhonny pihaknya menemui warga di balai Rusunawa Marunda pada Jumat (11/3) lalu. Saat itu banyak warga yang mengeluh mulai dari kondisi kesehatan, bahkan ada warga yang sampai harus kehilangan mata.
“Kisah-kisah yang disampaikan warga menunjukkan bahwa pencemaran batu bara ini nyata dan sudah level membahayakan kesehatan warga Rusun Marunda. Pemerintah Provinsi harus segera bertindak untuk menyelamatkan anak-anak," tandasnya.
Berdasarkan temuan itu KPAI merekomendasi banyak pihak untuk bertindak sesegera mungkin menyelamatkan warga terutama anak-anak, yaitu sebagai berikut :
1. KPAI akan menindaklanjuti laporan warga rusun marunda ke pihak Pemprov DKI Jakarta, karena penyelesaiannya harus melibatkan Dinas-dinas terkait, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Dinas pendidikan, dll, bahkan Kementerian Lingkungan Hidup;
ADVERTISEMENT
2. KPAI sudah berkoordinasi dengan Bagus Ahmad (Direktur WALHI Jakarta) untuk berkoordinasi pasca KPAI turun ke lokasi dan sekaligus mendorong WALHI Jakarta untuk melakukan advokasi sesuai kewenangannya. KPAI juga akan berkoordinasi dengan JATAM dan LBH Jakarta jika warga memerlukan pendampingan hukum atas kerugian dari pencemaran yang timbul dan berdampak pada mereka;
3. KPAI mendorong DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan pengawasan ke lapangan dan sekaligus memanggil pemerintah dan juga perusahaan pencemar untuk dimintai penjelasan> Saat ini yang baru turun ke lokasi baru Jhonny Simandjuntak dari Fraksi PDIP;
4. KPAI mendorong perlunya pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan investigasi Amdal dan dampak-dampak pencemaran terhadap lingkungan Rusun Marunda.
5. KPAI juga mendorong pelibatan laboratorium yang independen untuk melakukan uji laboratorium pada air dan tanah warga, serta uji medis terkait dampak kesehatan yang dirasakan warga, termasuk anak-anak,
ADVERTISEMENT