KPAI di Kasus Alvaro: Ortu Sambung Pastikan Punya Bonding dengan Anak

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti kasus Alvaro Kiano, bocah 6 tahun yang ditemukan tewas usai dinyatakan hilang selama delapan bulan.

Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah, menekankan pentingnya perhatian terhadap proses menjadi orang tua sambung, termasuk memastikan kesiapan psikologis dan hubungan emosional dengan anak.

“Atensinya ya terkait Alvaro. Satu, atensi kepada orang tua yang akan melakukan perkawinan, yang akan melahirkan orang tua sambung kepada anak, tentu ini nggak boleh sembarangan,” jelas Margaret di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/11).

“Harus butuh dipastikan bahwa anak menerima. Calon orang tua sambung itu juga menerima, punya bonding juga dengan anak,” lanjutnya.

Margaret menyebut perlu ada pemeriksaan latar belakang yang matang terhadap calon orang tua sambung, termasuk riwayat kriminalitas dan jejak sosial.

“Terus kemudian juga dipastikan tidak punya kelainan. Dalam petik misalnya, mungkin riwayat kriminalitas atau riwayat apa, kan harus dipastikan. Karena ini kan pelakunya orang tua sambung, Alvaro ini. Jadi atensinya adalah itu,” tegasnya.

Foto Alvaro Kiano Nugroho, cucunya Tugimin yang sudah 8 bulan hilang. Foto: Jonathan Devin/kumparan

Selain aspek orang tua sambung, Margaret juga menilai perlindungan anak di ruang publik masih minim. Ia menyoroti CCTV yang tidak berfungsi di lokasi kasus.

“Nah, atensi berikutnya adalah perlindungan anak di ranah publik. Karena CCTV-nya mati kan, padahal itu di masjid. Nah, ini tentu menjadi perhatian kita bersama. Bahwa masyarakat juga perlu aware loh,” ujarnya.

Menurut Margaret, proses pemeriksaan terhadap calon orang tua sambung dapat dilakukan melalui lingkungan sosial dan rekam jejak digital.

“Ya kan bisa dilihat, mungkin jejak kan bisa dari keluarganya, dari teman-temannya. Ya intinya kalau baik di depan, belum itu baik belakang, kira-kira begitu lah,” tutur Margaret.

“Kan dari omongan juga bisa, ini kecenderungannya kayak gimana, mungkin dari Facebook-nya, dari media sosialnya, dari berbagai pihak lah dilihat,” sambung dia.

Margaret mengingatkan bahwa anak usia dini seperti Alvaro yang masih berusia 6 tahun, seharusnya tidak dibiarkan keluar rumah tanpa pengawasan.

“Alvaro kan masih 6 tahun, seyogyanya ya jangan boleh keluar rumah sendirian kan. Harusnya kalau 6 tahun masih dalam pengawasan,” kata Margaret.

Ia menambahkan, anak-anak juga perlu dibekali kemampuan perlindungan diri saat menghadapi orang tak dikenal. Namun dalam kasus ini, situasinya berbeda karena pelaku adalah orang tua sambung.

“Cuma kan masalahnya di Alvaro ini kan orang tua sambung, jadi kan kenal gitu loh ya. Anak-anak kan memang belum cukup punya filter, dan anak-anak sering kali menjadi korban pada kasus orang tua,” tutupnya.

Lokasi penemuan jenazah Alvaro Kiano Nugroho di Jembatan Cilalay, Desa Cikadu, Kecamatan Tenjo, Bogor. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Sebelumnya, kasus hilangnya Alvaro telah terungkap. Setelah hilang selama 8 bulan, Alvaro ditemukan tinggal kerangka di Kali Cirewed, Tenjo, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (23/11).

Alvaro dibunuh Alex Iskandar, yang merupakan ayah tirinya. Alex pun ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Alex ditemukan tewas gantung diri ruang konseling Mapolres Metro Jakarta Selatan, pada Sabtu 23 November.

“Gantung diri dengan celana,” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/11).

Alex merupakan suami kedua dari ibu Alvaro. Mereka sempat hidup di Tangerang. Belakangan, Ibu Alvaro bekerja ke Malaysia. Keterangan dari kakek Alvaro, hubungan Ibu Alvaro dan Alex memburuk. Sementara Alvaro semasa hidup tinggal bersama kakak-neneknya di Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan bahwa dalam percakapan digital antara Alex dan ibu Alvaro, Arumi, terdapat dorongan emosional yang mengarah pada balas dendam.

“Pendalaman percakapan digital terlapor atau pelaku, penyidik menemukan adanya indikasi kuat dorongan emosional pelaku,” kata Budi dalam jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Senin (24/11).

Budi menjelaskan bahwa dorongan emosional tersebut memunculkan keinginan balas dendam yang semakin kuat kepada Arumi. Pelaku kemudian merencanakan penculikan terhadap Alvaro.

“Dari handphone yang diamankan, terlapor setelah terang-terangan menuliskan kalimat, ‘gimana caranya gue balas dendam’. Ini muncul berulang kali di dalam konteks kemarahan, serta rasa sakit hati yang ditujukan ke pihak tertentu,” kata Budi.