KPAI Dorong Regulasi dan Teknologi untuk Blokir Gim Tak Sesuai Aturan

26 April 2024 21:46 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi anak memakai gadget untuk bermain game online. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi anak memakai gadget untuk bermain game online. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan sikap tegasnya untuk memblokir gim daring yang tidak sesuai aturan.
ADVERTISEMENT
Sikap ini disampaikan KPAI karena maraknya pemberitaan dan video-video viral di media sosial mengenai dampak buruk gim daring Free Fire (FF) yang tak sesuai aturan pada anak.
Komisioner KPAI, Kawiyan, menyatakan pemerintah harus hadir dan mengambil peran tegas termasuk menghadirkan kerangka regulasi dan menciptakan teknologi untuk memantau dan memblokir gim daring yang tidak sesuai aturan.
Komisioner KPAI, Kawiyan. Foto: You Tube Kawiyan Channel
Kawiyan juga menyebut penerbit gim wajib memenuhi peraturan tersebut dan harus transparan atas produknya kepada masyarakat.
“Peran pemerintah membuat regulasi dan menciptakan teknologi untuk memantau dan men-take down game online yang tidak sesuai aturan. Di sisi lain penerbit juga berkewajiban memenuhi peraturan tersebut dan harus transparan atas produknya kepada masyarakat,” jelas Kawiyan.
Menurut Kawiyan, pemblokiran bisa dilakukan namun pemerintah melalui Kominfo sedang mempertimbangkan untuk mengambil langkah pemblokiran gim daring tersebut.
ADVERTISEMENT