Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.97.1
KPAI Koordinasi ke Kemenag soal Santri Tewas Dianiaya di Ponpes Al Hanifiyyah
27 Februari 2024 17:31 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Komisioner KPAI Aris Adi Leksono menanggapi kasus Bintang Balqis Maulana (14), santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Hanifiyyah, Kota Kediri, Jawa Timur, yang tewas dengan kondisi sekujur tubuh penuh luka.
ADVERTISEMENT
Aris mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) yang membawahi pendidikan pesantren.
"Kasus di pondok pesantren Kediri, itu kami, kita baru menerima informasi baru kemarin kemudian langkah yang kami lakukan adalah berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk kemudian menggali informasi yang kemudian terjadi lebih mendalam lagi," kata Aris di Kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Rabu (27/2).
Dia menuturkan KPAI akan memperjuangkan keadilan bagi korban.
"Yang pertama tentu kami utamakan bagimana perlindungan anak korban agar kemudian mendapatkan rasa keadilannya. Itu yang diutamakan," tutur Aris.
Terkait dugaan korban dianiaya santri lain, Aris mengatakan hal itu sudah ditangani pihak kepolisian setempat. Namun, ia memastikan KPAI akan tetap melakukan pengawasan.
ADVERTISEMENT
"Kemudian bagaimana anak-anak terduga pelaku? Ya tentu kita akan berproses, ini sudah ditangani oleh kepolisian setempat. Dan tentu akan kita lakukan pengawasan," katanya.
"Kemudian kita jangkau bagaimana kemudian mulai dari perlindungan khususnya, perlindungan khusus dalam konteks ini anak-anak juga berhak mendapatkan pendampingan, berhak mendapatkan pendampingan hukum, berhak mendapatkan pendampingan secara psikis dan seterusnya," tambah Aris.
Dia juga memastikan akan mengawal seluruh proses pemenuhan hak korban.
"Dan tentu bagaimana kemudian pemenuhan hak-hak nya dan kami juga kemudian harus menghormati proses hukum yang hari ini sedang berproses di pihak-pihak berwajib," ujar Aris.