Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
KPAI Minta Polisi Selidiki Tuntas Sekolah di DKI Jadi Gudang Narkoba
17 Januari 2019 15:38 WIB
Diperbarui 15 Maret 2019 3:49 WIB

ADVERTISEMENT
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta polisi agar mengusut tuntas kasus sekolah menjadi gudang narkoba di Jakarta Barat. Ada kekhawatiran, tak hanya menjadi gudang, tapi di sekolah itu narkoba juga diedarkan.
ADVERTISEMENT
"KPAI mendorong pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, dan tidak hanya fokus pada kasus fisik gudang penyimpanan narkobanya saja, tetapi juga menyelidiki apakah kedua terduga pelaku juga melakukan jual beli narkoba di lingkungan sekolah yang melibatkan para siswa," jelas Komisioner KPAI Retno Listyarti dalam keterangannya, Kamis (17/1).
Diketahui Polsek Kembangan Jakarta Barat pada Selasa (15/1/), menyita 355 gram sabu dan 7.910 butir dan psikotropika golongan IV serta obat-obatan daftar G dari sebuah lab sekolah. Barang tersebut ditemukan sebuah laboratorium sebuah sekolah di Jakarta Barat. Adalah DL dan CP, kakak beradik yang mendesain tempat tersebut menjadi gudang penyimpanan sekaligus tempat tinggal.
DL dan CP merupakan karyawan dari sekolah sekolah tersebut. Status keduanya pegawai honorer. Sejak enam bulan terakhir tinggal di laboratorium sekolah. Keduanya memanfaatkan salah satu ruangan yang disulap menjadi tempat tinggal sekaligus gudang penyimpanan narkoba. Menurut pihak sekolah, DL dan CP menumpang tanpa izin. Sekolah tidak keberatan mungkin karena orang tua mereka seorang pejabat di sekolah tersebut.
ADVERTISEMENT
"KPAI mendorong Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk memeriksa pihak sekolah, agar modus terduga pelaku semacam ini perlu diwaspadai sekolah agar tidak terulang, baik di sekolah yang bersangkutan maupun di institusi pendidikan lainnya," jelas Retno.

Retno menyampaikan, KPAI prihatin atas adanya kasus gudang penyimpanan narkoba di sebuah lembaga pendidikan. Hal ini akan menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan dan berpotensi menngancam anak-anak kita dari bahaya narkoba.
"Jika terjadi pengedaran di lingkungan sekolah yang menargetkan siswa, maka diperlukan tindak lanjut berupa rehabilitasi bagi para siswa, jika ada yang menggunakan narkoba di sekolah tersebut," tegas dia.
"KPAI meminta pihak Kepolisian, media massa/pers dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk tidak membuka nama dan identitas sekolah agar para siswa, para guru dan sekolah sebagai institusi pendidikan tidak mengalami stigma negatif dari publik," tutup dia.
ADVERTISEMENT