KPAI: Pemda Jangan Paksa Belajar Tatap Muka Jika Sekolah Tak Siap, Cegah Klaster

21 November 2020 6:31 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah siswa mencuci tangannya dengan sabun sebelum masuk ke dalam kelas untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka terbatas di SMA Negeri 3, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin (7/9). Foto: Syaiful Arif/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah siswa mencuci tangannya dengan sabun sebelum masuk ke dalam kelas untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka terbatas di SMA Negeri 3, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin (7/9). Foto: Syaiful Arif/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Kebijakan pembukaan sekolah tatap muka pada Januari 2021 telah diputuskan pemerintah. Kini, pembukaan sekolah diserahkan ke pemerintah daerah (Pemda) berkoordinasi dengan kepala sekolah dan orang tua siswa, tak lagi berdasarkan zonasi.
ADVERTISEMENT
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyambut baik keputusan tersebut. Sebab selama ini sekolah online atau pembelajaran jarak jauh yang telah berlangsung sekitar 8 bulan membuat siswa mengalami tekanan psikologis.
Meski demikian, KPAI menyatakan pembukaan sekolah tatap muka jangan dilakukan secara serampangan. KPAI meminta Pemda benar-benar mengecek kesiapan sekolah mulai dari protokol kesehatan, metode belajar, hingga guru. Jangan sampai pembukaan sekolah dipaksakan yang berpotensi menimbulkan penularan corona.
"Pemda harus siapkan sekolah, mumpung masih ada waktu (sampai Januari 2021). Kalau sekolah belum siap, ya, jangan dipaksakan," ujar Wakil Ketua KPAI, Rita Pranawati, kepada wartawan, Sabtu (21/11).
Sejumlah siswa mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di SD Negeri 26 Sukajadi, Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin (7/9). Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO
Rita menambahkan, metode belajar yang dipakai ketika sekolah tatap muka mulai dibuka harus bisa menyesuaikan. Ia meminta sekolah tidak menerapkan pembelajaran seperti keadaan normal.
ADVERTISEMENT
"Kurikulum, ya, tentu bukan murni seperti pembelajaran sebelumnya, tetap harus ada penyederhanaan," kata Rita.
Rita menyatakan, dengan kapasitas kelas yang dibatasi, sekolah bisa menerapkan sistem sif bagi siswa yang masuk sekolah atau blended learning (sebagian siswa tatap muka dan sebagian daring). Terpenting, harus memperhatikan kondisi guru dan siswa harus mendapat pembelajaran yang sama.
Sejumlah anak didik lapas (Andikpas) mengikuti kegiatan belajar mengajar tatap muka di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang, Banten, Senin (7/9). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO
"Artinya yang tidak hadir di sekolah harus mendapatkan hak yang sama," ucapnya.
Adapun ia mengusulkan apabila vaksin corona sudah tersedia saat sekolah dibuka, guru dan siswa bisa mendapatkan prioritas.
"Kalau vaksin sudah ditemukan untuk guru dan siswa ya bisa dipercepat," tutupnya.