KPAI: Pemda Jangan Paksa Belajar Tatap Muka Jika Sekolah Tak Siap, Cegah Klaster
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI ) menyambut baik keputusan tersebut. Sebab selama ini sekolah online atau pembelajaran jarak jauh yang telah berlangsung sekitar 8 bulan membuat siswa mengalami tekanan psikologis.
Meski demikian, KPAI menyatakan pembukaan sekolah tatap muka jangan dilakukan secara serampangan. KPAI meminta Pemda benar-benar mengecek kesiapan sekolah mulai dari protokol kesehatan, metode belajar, hingga guru. Jangan sampai pembukaan sekolah dipaksakan yang berpotensi menimbulkan penularan corona.
"Pemda harus siapkan sekolah, mumpung masih ada waktu (sampai Januari 2021). Kalau sekolah belum siap, ya, jangan dipaksakan," ujar Wakil Ketua KPAI, Rita Pranawati, kepada wartawan, Sabtu (21/11).
Rita menambahkan, metode belajar yang dipakai ketika sekolah tatap muka mulai dibuka harus bisa menyesuaikan. Ia meminta sekolah tidak menerapkan pembelajaran seperti keadaan normal.
ADVERTISEMENT
"Kurikulum, ya, tentu bukan murni seperti pembelajaran sebelumnya, tetap harus ada penyederhanaan," kata Rita.
Rita menyatakan, dengan kapasitas kelas yang dibatasi, sekolah bisa menerapkan sistem sif bagi siswa yang masuk sekolah atau blended learning (sebagian siswa tatap muka dan sebagian daring). Terpenting, harus memperhatikan kondisi guru dan siswa harus mendapat pembelajaran yang sama.
"Artinya yang tidak hadir di sekolah harus mendapatkan hak yang sama," ucapnya.
Adapun ia mengusulkan apabila vaksin corona sudah tersedia saat sekolah dibuka, guru dan siswa bisa mendapatkan prioritas.
"Kalau vaksin sudah ditemukan untuk guru dan siswa ya bisa dipercepat," tutupnya.