KPAI soal Live Porno di Medsos: Adiksi Porno Bisa Berpengaruh ke Mental Anak

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono.  Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono. Foto: Jonathan Devin/kumparan

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti pengungkapan kasus dugaan live streaming pornografi di media sosial oleh Ditresiber Polda Metro Jaya. KPAI menilai paparan konten semacam itu berbahaya bagi kesehatan mental serta tumbuh kembang anak.

Komisioner KPAI Aris Adi Leksono mengatakan kasus tersebut bukan sekadar persoalan pelanggaran moral atau asusila, melainkan pidana berat yang berdampak langsung pada perlindungan anak di ruang digital.

“KPAI menganggap bahwa persoalan ini bukan sekadar persoalan pelanggaran moral begitu atau pelanggaran asusila, tetapi ini merupakan pelanggaran pidana berat,” kata Aris di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (26/5).

Aris mengapresiasi langkah Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya yang mengungkap kasus tersebut. Menurut dia, fenomena pornografi digital kini makin mudah diakses anak-anak, bahkan lewat media sosial umum.

“Kami miris sekali ternyata live pornografi tidak sekadar pada aplikasi-aplikasi orang dewasa ternyata. Ternyata sudah merambah kepada media sosial yang itu cukup banyak anak mengakses di situ,” ujar dia.

Ilustrasi industri film porno. Foto: Shutterstock

KPAI menilai paparan pornografi berpotensi mengganggu fokus belajar, kesehatan mental, hingga memengaruhi perilaku anak karena meniru konten yang ditonton.

“Kita tahu para adiksi, terutama anak-anak ya, yang mengalami adiksi pornografi, ini sangat berpengaruh terhadap situasi kesehatan mental anak itu sendiri, sangat berpengaruh terhadap tumbuh kembang anak itu sendiri,” kata Aris.

“Kalau kemudian dikorelasikan terhadap aktivitas pembelajaran, maka tentu akan berimplikasi terhadap fokus belajar anak itu sendiri, dan juga bisa membuka kemungkinan-kemungkinan dia menjadi pelaku akhirnya anak-anak ini, karena terinspirasi dari yang dia tonton,” tambahnya.

Dalam kasus yang diungkap polisi, salah satu talent yang ikut tampil dalam challenge vulgar saat live bahkan diduga masih berusia 17 tahun. Hal itu masih didalami penyidik.

Kanit 1 Subdit 2 Ditresiber Polda Metro Jaya Kompol Imanuel Sinaga mengatakan polisi telah berkoordinasi dengan KPAI untuk mendalami dugaan keterlibatan anak dalam kasus tersebut.

“Si akun pada saat isi talent itu, kami profiling, memang kebetulan dia di bawah umur, berumur 17 tahun. Kami masih melakukan pendalaman,” kata Sinaga.

Aris juga meminta penyedia platform media sosial ikut bertanggung jawab mencegah konten pornografi muncul di layanan mereka. Menurut dia, platform seharusnya bisa mendeteksi dan segera menurunkan siaran yang melanggar.

“Penyedia layanan media sosial juga kemudian ikut bertanggung jawab,” ujar Aris.

KPAI turut mengimbau orang tua lebih aktif mengawasi aktivitas digital anak, termasuk mengenali perubahan perilaku yang bisa menjadi tanda anak terpapar konten berisiko.

“Kalau dilihat perilaku-perilaku yang kemudian mulai dia tertutup, membuat password-nya yang berlapis, tidak sembarangan meletakkan gadget-nya dan seterusnya, maka patut kemudian ditindaklanjuti lebih jauh,” kata dia.