KPAI Soroti Kasus Adik Hamili Kakak di Aceh karena Pengaruh Film Porno

1 September 2021 21:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pornografi. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pornografi. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut menyoroti kasus remaja berusia 15 tahun di Aceh yang menghamili kakaknya sendiri, NJ, (15).
ADVERTISEMENT
Komisioner Bidang Pornografi dan Cybercrime KPAI Margaret Aliyatul Maimunah menyayangkan peristiwa ini terjadi pada anak-anak, baik itu pelaku maupun yang menimpa korban.
“KPAI sudah lama concern terhadap masalah dampak negatif internet, konten negatif dan kejahatan siber, terutama yang melibatkan anak-anak, baik sebagai korban atau pelaku,” tutur Margaret kepada kumparan, Rabu (1/9).
Ia menilai, kecanggihan teknologi serta semakin dekatnya akses anak terhadap internet dapat membuat anak rentan mengkonsumsi berbagai konten negatif yang tersebar di Internet.
“Ada yang pornografi, kekerasan, perjudian, dan perilaku negatif lainnya. Nah, oleh karena itu, pemerintah harus menguatkan sistem perlindungan anak di dunia siber, selain lewat undang-undang, blocking konten juga harus dilakukan,” tuturnya.
Selain itu, Margaret menambahkan, keberadaan penyedia platform itu sendiri harus bertanggung jawab atas konten yang beredar di platform yang mereka sediakan.
ADVERTISEMENT
Diharapkan penyedia platform menunjukkan komitmennya terhadap konten negatif yang dapat berdampak pada anak-anak lewat media sosial. Salah satunya, penyedia platform harus menaati aturan undang-undang yang sudah ditetapkan.
“Penyedia platform harus mengikuti dan tunduk pada regulasi yang ada di Indonesia, termasuk regulasi tentang pornografi,” tegasnya.