KPAI Soroti Vaksinasi hingga Anak Putus Sekolah Selama Pandemi
·waktu baca 4 menit

KPAI dalam kajiannya membuat catatan di Hari Anak Nasional (HAN) tentang pengawasan yang dilakukan Pemerintah Daerah selama pandemi dalam menyiapkan uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) hingga pelaksanaan layanan kesehatan untuk anak.
“Ada beberapa catatan kondisi anak Indonesia selama pandemi yang saya dapatkan dari berbagai pengawasan yang dilakukan, seperti kesiapan dan uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM), angka putus sekolah yang meningkat, dan layanan kesehatan terutama vaksinasi”, ujar Komisioner KPAI, Retno Listyarti dalam keterangannya, Jumat (23/7).
Untuk itu, Retno membuat 6 catatan dalam rangka peringatan HAN di masa pandemi. Pertama, dari hasil pengawasannya terdapat 79,8% sekolah yang siap dalam segi infrastruktur dan protokol kesehatan adaptasi kebiasaan baru (AKB).
“Hasil pengawasan menunjukkan bahwa 79.8% sekolah/madrasah yang diawasi siap pada infrastruktur dan SOP/Protokol Kesehatan AKB. Bahkan, ada sebagian kecil pemerintah daerah yang melakukan pelatihan bagi para pendidiknya untuk pelaksanaan PTM nantinya, misalnya Dinas Pendidikan DKI Jakarta,” ungkapnya.
Lalu, dalam poin kedua ia kembali menjelaskan bahwa pemda terus menggalakkan program vaksinasi untuk pendidik sejak April 2021 serta peserta didik mulai Juli 2021 untuk membentuk kekebalan komunitas.
“Hal ini juga sebagai upaya membentuk kekebalan komunitas, sehingga diharapkan ketika warga sekolah sudah di vaksin sebanyak 70% maka sekolah tatap muka dapat digelar dengan aman,” lanjutnya.
Menurutnya, hanya sebagian kecil pendidik yang menolak divaksin dan ada juga pendidik yang memang tidak bisa divaksin.
Sementara itu, di poin ketiga, Retno menjelaskan bahwa program vaksinasi untuk anak usia 12-17 tahun saat ini capaian rata-rata sudah sekitar 70 persen.
“Ketiga, Program vaksinasi anak usia 12-17 tahun yang dilakukan pemerintah daerah dengan membangun sinergitas antara Dinas Pendidikan dengan Dinas Kesehatan setempat membuat program vaksinasi berjalan efektif, meskipun capaiannya rata-rata baru sekitar 70%,” jelasnya.
Pencapaian tersebut terjadi dikarenakan cukup banyak peserta didik yang sedang menjalani isolasi mandiri dan dirawat di rumah sakit, penyintas, dan terdapat anak-anak yang orang tuanya tidak mengizinkan anaknya divaksin dengan merek vaksin tertentu.
Dalam poin keempat, dirinya mengungkapkan bahwa selama pandemi banyak anak yang putus sekolah karena alasan ekonomi hingga adanya yang memutuskan untuk menikah di usia anak.
“Pandemi meningkatkan anak-anak yang putus sekolah karena alasan ekonomi, di antaranya karena tidak mampu membayar SPP selama berbulan-bulan lamanya, tidak memiliki alat daring, terpaksa harus bekerja membantu orangtuanya, dan bahkan memutuskan menikah di usia anak,” terangnya.
“Tahun 2020 ada 119 kasus anak putus sekolah karena menikah dan pada tahun 2021 (April 2021) mencapai 33 kasus. Padahal Pemerintah sedang menurunkan angka perkawinan anak,” tambahnya.
Selain itu, pada poin kelima, ditemukan adanya krisis atas hak anak, kata dia, dikarenakan hilangnya hak pengasuhan anak karena ditinggalkan oleh orang tuanya yang meninggal karena COVID-19.
“Kelima, Pandemi COVID-19 telah muncul sebagai krisis atas hak anak. Anak-anak kehilangan orang tua dan pengasuhnya karena virus COVID-19, membuat mereka sangat rentan dan tanpa pengasuhan orang tua,” jelasnya.
Terakhir, KPAI mengungkapkan adanya penurunan layanan pemberian imunisasi dan vaksin pada anak balita selama pandemi COVID-19 karena ada orang tua yang khawatir anaknya tertular virus corona jika dibawa ke rumah tempat fasilitas kesehatan.
“Layanan dasar pendidikan berupa pemberian imunisasi dan vaksin (polio, hepatitis B, dll) pada anak-anak balita menurun sejak pandemic covid-19, hal ini disebabkan para orang tua khawatir membawa anak-anaknya tertular covid-19 jika dibawa ke fasilitas kesehatan,” tambahnya.
“Pemberian imunisasi dasar dan vaksin pada anak-anak harus terus diberikan bahkan ditingkatkan agar anak-anak memiliki kekebalan, hal ini juga untuk mencegah wabah lain muncul setelah pandemi COVID-19,” pungkasnya.
Untuk itu, KPAI memberikan 4 rekomendasi sebagai berikut:
1. KPAI mendorong Pemerintah Daerah memastikan pemenuhan hak anak-anak yang kehilangan orangtuanya tersebut, seperti pemenuhan keberlangsungan hak atas pendidikannya, memastikan anak-anak tersebut dalam pengasuhan oleh keluarga terdekat, hak pemenuhan kesehatannya, dan sebagainya. Pengasuhan anak yang kehilangan orangtuanya akibat covid-19, harus dipastikan pengasuhannya dilakukan oleh kerabat/keluarga besar mereka, Panti asuhan seharusnya menjadi pilihan terakhir. Penanganan ini tentu memerlukan kehadiran Negara serta dukungan APBN dan APBD demi kelangsungan hidup dan masa depan anak-anak yang masih di bawah umur;
2. KPAI mendorong pemerintah dan pemerintah daerah melengkapi Imunisasi dasar untuk Balita dan anak-anak, karena program imunisasi pada anak menurun selama pandemi, sehingga bisa memicu wabah lainnya. Program Pemerintah Indonesia dalam pembangunan kesehatan bukan masalah Covid-19 saja, tapi program rutin lain terkait anak tidak boleh diabaikan.
3. KPAI mendorong Pemerintah dan pemerintah daerah Percepatan program vaksinasi anak usia 12-17 tahun, agar segera terbentuk kekebalan komunitas, termasuk kekebalan di lingkungan satuan pendidikan ketika PTM digelar ke depannya.
4. KPAI mendorong Pemerintah dan Pemerintah daerah untuk memberikan beasiswa dan fasilitas belajar daring sehingga anak-anak yang putus sekolah karena alasan ekonomi, di antaranya karena tidak mampu membayar SPP selama berbulan-bulan lamanya, tidak memiliki alat daring, terpaksa harus bekerja membantu orangtuanya, dan bahkan memutuskan menikah di usia anak dapat dicegah.
