KPAI Ungkap Alasan Bullying Masih Terjadi di Sekolah Internasional

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Kantor KPAI. Foto: CAHYADI SUGI/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kantor KPAI. Foto: CAHYADI SUGI/Shutterstock

Kasus perundungan atau bullying masih terjadi di sekolah, termasuk sekolah internasional. Komisioner KPAI Subklaster Perlindungan Anak di Ranah Digital, Kawiyan, mengatakan persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan kurangnya kampanye anti-bullying.

"Bullying, baik yang terjadi secara langsung maupun melalui ruang digital, masih terjadi karena persoalannya bukan semata-mata kurangnya kampanye anti-bullying. Masalah utamanya adalah masih adanya budaya dan lingkungan yang memungkinkan kekerasan terhadap anak dianggap sebagai hal biasa, candaan, atau bagian dari pergaulan," kata Kawiyan kepada kumparan, Senin (28/9).

Menurut dia, salah satu faktor yang memicu bullying adalah lingkungan. Anak dapat meniru perilaku yang mereka lihat di sekitarnya, termasuk kekerasan, penghinaan, hingga perundungan.

"Anak belajar dari lingkungan terdekatnya. Jika anak terbiasa melihat kekerasan, penghinaan, perundungan, atau relasi yang tidak sehat, perilaku tersebut dapat ditiru dan dianggap normal," ujarnya.

Kawiyan juga menyoroti ketimpangan kekuasaan dalam relasi antaranak. Kondisi itu dapat muncul karena perbedaan kekuatan fisik, status sosial, popularitas, jumlah teman, maupun kemampuan menggunakan teknologi.

"Bullying biasanya terjadi ketika ada pihak yang merasa lebih kuat, baik secara fisik, status sosial, popularitas, jumlah teman, maupun kemampuan menggunakan teknologi. Korban berada dalam posisi yang lebih lemah dan sering tidak berani melapor," kata dia.

Di sisi lain, mekanisme pencegahan dan pengawasan di sekolah juga menjadi faktor penting. Menurut Kawiyan, sekolah tidak cukup hanya membuat aturan atau memasang kampanye anti-bullying.

"Yang lebih penting adalah bagaimana aturan itu diterapkan, bagaimana guru mengenali tanda-tanda bullying, bagaimana laporan ditindaklanjuti, dan bagaimana korban mendapatkan perlindungan. Juga pentingnya keteladanan dari semua pihak yang ada di sekolah," tuturnya.

Bullying di Ruang Digital

Komisioner KPAI Kawiyan. Foto: Dok. Pribadi

Bullying juga dapat terjadi melalui ruang digital. Kawiyan menyebut perundungan di ruang digital memiliki karakter berbeda karena dapat berlangsung sepanjang waktu dan menyebar dengan cepat.

"Perundungan dapat berlangsung 24 jam, menyebar sangat cepat, ditonton banyak orang, bahkan meninggalkan jejak digital. Karena itu, anak dapat mengalami tekanan yang jauh lebih panjang dibandingkan bullying yang hanya terjadi di lingkungan sekolah," ujarnya.

Faktor keluarga turut berpengaruh terhadap perilaku anak. Pola komunikasi dan pengasuhan, termasuk cara orang tua mengajarkan empati, penghormatan terhadap orang lain, serta penyelesaian konflik, dinilai ikut membentuk perilaku anak.

Kawiyan menegaskan, sekolah internasional tidak otomatis terbebas dari bullying. Status maupun standar pendidikan sekolah tidak dengan sendirinya menghilangkan persoalan relasi sosial antaranak.

"Bahkan di sekolah internasional sekalipun, bullying tetap bisa terjadi. Standar pendidikan atau status sekolah tidak otomatis menghilangkan persoalan relasi sosial antaranak," katanya.

Menurut dia, yang perlu menjadi perhatian ialah kekuatan sistem pencegahan, deteksi dini, pelaporan, perlindungan korban, hingga penanganan ketika bullying terjadi.

"Karena itu, yang paling penting bukan seberapa sering kampanye dilakukan, tetapi seberapa kuat sistem pencegahan, deteksi dini, pelaporan, perlindungan korban, dan penanganannya berjalan," pungkasnya.