KPK: 75 Pegawai Tak Penuhi Syarat Menjadi ASN

KPK mengumumkan hasil tes wawasan kebangsaan terhadap 1.351 pegawai. Tes tersebut sebagai bagian alih status pegawai KPK menjadi ASN sebagai dampak UU 19/2019.
KPK menyatakan berdasarkan tes yang dilaksanakan pada 18 Maret sampai 9 April, sebanyak 75 pegawai dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Sedangkan pegawai yang lolos atau memenuhi syarat sebanyak 1.274 orang.
"Pegawai yang tidak memenuhi syarat 75 orang. Pegawai yang tidak hadir wawancara 2 orang," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dalam konpers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (5/5).
Jumlah 75 pegawai KPK yang tak lolos tes ASN itu sama seperti kabar yang berembus.
Ghufron menegaskan hasil tes wawasan kebangsaan yang diterima dari BKN pada 27 April tersebut baru dibuka segelnya pada hari ini pukul 14.00 WIB.
Diketahui tes tersebut digelar KPK bekerja sama dengan BKN. Kemudian BKN menggandeng instansi lain seperti BIN, Badan Intelijen Strategis (BAIS TNI), Pusat Intelijen TNI AD, Dinas Psikologi TNI AD, dan BNPT.
"Instansi pelaksana itu bersama BKN terbagi dalam 3 kelompok peran. a) Dinas Psikologi TNI AD dan BAIS berperan dalam tes indeks moderasi bernegara, b) BIN dan BNPT berperan dalam pelaksanaan profiling, c) BAIS, Pusat Intelijen TNI AD, dan BNPT berperan dalam wawancara pegawai KPK," ucapnya.
****
Saksikan video menarik di bawah ini:
