Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
11 Ramadhan 1446 HSelasa, 11 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
KPK: Ada 5 Tersangka Kasus BJB, Penyelenggara Negara dan Swasta
10 Maret 2025 17:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
KPK mengungkapkan ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Bank Jawa Barat (BJB).
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/3).
“Sudah tersangkanya,” kata Tessa saat menjawab pertanyaan wartawan soal perkembangan kasus BJB.
Tessa menyebutkan bahwa para tersangka berasal dari dua unsur, yakni penyelenggara negara dan pihak swasta.
Namun, KPK belum membeberkan identitas maupun peran dari masing-masing tersangka.
“Sekitar 5 orang. Ada dari penyelenggara negara dan ada dari swastanya,” ujarnya.
Saat ditanya apakah salah satu tersangka merupakan mantan direksi BJB, Tessa belum bisa memberikan kepastian. Ia meminta publik menunggu pengumuman resmi dari KPK yang dijadwalkan pada Kamis atau Jumat pekan ini.
“Ya nanti, pastinya rekan-rekan akan tahu pada saat perkara ini dirilis di hari Kamis atau hari Jumat nanti,” katanya.
ADVERTISEMENT
Geledah Rumah Ridwan Kamil
Tessa juga membenarkan bahwa KPK tengah melakukan penggeledahan di Bandung terkait kasus ini. Lokasi yang digeledah adalah di rumah eks Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK)
“Ya, informasi yang saya terima barusan, betul penyidik melakukan kegiatan penggeledahan dalam rangka perkara BJB,” jelas Tessa.
Ia menegaskan, informasi lebih lengkap terkait kasus ini akan disampaikan KPK dalam rilis resmi. Termasuk hasil penggeledahan.
“Kalau sudah selesai, kita akan update ke rekan-rekan sekalian nanti, beserta rilis terkait perkara tersebut yang kemungkinan besar akan disampaikan di minggu ini,” kata dia.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa penggeledahan dilakukan di rumah eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).
KPK belum menjelaskan lebih lanjut terkait penggeledahan tersebut. Termasuk kaitan dari Ridwan Kamil.
ADVERTISEMENT
Belum ada pernyataan dari Ridwan Kamil mengenai penggeledahan maupun penyidikan yang sedang dilakukan KPK.
Adapun KPK memang tengah mengusut dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Surat perintah penyidikan (Sprindik) juga telah diterbitkan.
"Ya karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (5/3).
Seiring dengan terbitnya Sprindik, KPK juga sudah menetapkan tersangka. Namun lembaga antirasuah belum membeberkan identitasnya, termasuk konstruksi perkaranya. Pihak BJB belum memberikan keterangan apa pun terkait pengusutan dugaan korupsi yang dilakukan KPK.